Oleh:
Salman Akif Faylasuf
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial
Hari Kamis, 13 Agustus 2026, mencatatkan tinta hitam yang amat pekat dalam lembaran sejarah pendidikan dan kemanusiaan di Sumatera Utara. Di SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, keheningan suasana belajar-mengajar mendadak pecah oleh kepanikan yang mencekam. Suara raungan sirine ambulans saling bersahutan, membelah jalanan dingin Berastagi, membawa puluhan siswa-siswi yang tergeletak lemas, mengerang kesakitan, dan mual hebat. Ruang kelas yang seharusnya menjadi wahana persemaian cita-cita dan akal budi, seketika berubah menyerupai ruang gawat darurat yang mencekam.
Dua fasilitas kesehatan setempat, RS Amanda dan RS Efarina Berastagi, mendadak disesaki oleh anak-anak berseragam putih-abu-abu. Wajah-wajah pucat pasi mereka menjadi saksi bisu atas apa yang baru saja merenggut kebahagiaan hari itu: nampan-nampan makanan dari proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membawa nutrisi, justru memuntahkan rasa sakit. Makanan yang digadang-gadang sebagai penopang masa depan generasi muda, dalam sekejap bertransformasi menjadi ancaman nyata yang nyaris merenggut nyawa.
Tragedi yang terjadi di Berastagi ini sama sekali tidak boleh disederhanakan, ditutupi, apalagi dilabeli sekadar sebagai “musibah kecil” atau “kejadian tidak terduga”. Ini adalah sebuah penyederhanaan masalah yang sangat jahat jika ada pejabat atau pemangku kebijakan yang berani mengucapkannya. Apa yang terjadi di Karo bukan sekadar kecelakaan teknis memasak, melainkan sebuah alarm darurat bersuara sangat nyaring yang membongkar kebobrokan sistemik dari pengawasan mutu, buruknya tata kelola, dan lemahnya sistem keamanan pangan dalam mega proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Ketika nyawa dan kesehatan anak-anak sekolah mulai dipertaruhkan di atas piring-piring makanan bantuan negara, maka kita tidak bisa lagi berdiam diri. Kita wajib membedah persoalan ini secara telanjang, rasional, dan tanpa kompromi.
Menagih Janji yang Cacat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan narasi yang sangat manis, megalomanis, dan membuai telinga masyarakat. Ia dibungkus dengan janji manis tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan tengkes (stunting), hingga perbaikan gizi generasi penerus bangsa demi menyongsong Indonesia Emas. Namun, realitas telanjang yang disaksikan masyarakat di lapangan justru menyajikan ironi yang amat menyakitkan. Bagaimana mungkin sebuah program yang secara eksplisit memasang kata “GIZI” pada nama utamanya, pada praktiknya justru menyuguhkan bahaya bagi fisik anak-anak?
Secara moral dan hukum, tatkala penyedia jasa vendor katering beserta rantai pasokannya mengabaikan standar higienitas paling dasar hingga mengakibatkan keracunan massal, ini bukan lagi sekadar kesalahan wajar atau kelalaian ringan (ordinary negligence). Ini adalah bentuk kejahatan kelalaian yang fatal (gross negligence). Sekolah, sebuah institusi sakral tempat orang tua menitipkan buah hati mereka dengan harapan anak-anak mereka tumbuh makin cerdas dan sehat, kini mendadak berubah menjadi ruang risiko yang mengerikan.
Kejadian ini memukul tepat pada jantung kepercayaaan publik. Ada kontradiksi yang sangat nyata antara retorika politik di tingkat atas dengan realitas eksekusi di tingkat bawah. Di atas meja seminar dan panggung pidato, MBG disanjung sebagai investasi masa depan. Namun, di atas meja makan para siswa di daerah, ia menjelma menjadi pertaruhan kesehatan yang sangat berisiko. Ketika gizi yang dianjurkan berubah menjadi zat berbahaya yang harus ditawar dengan penanganan medis darurat, maka ada yang salah secara fundamental dalam cara negara mengeksekusi program ini.
Kebobrokan Tata Kelola Vendor
Kasus di Berastagi ini bukanlah peristiwa tunggal yang muncul tiba-tiba dari ruang hampa. Jika kita cermati rekam jejak pelaksanaan proyek ini di berbagai daerah lain, peristiwa keracunan makanan telah terjadi berulang kali dengan pola yang sangat mirip. Kejadian berulang ini memberikan indikasi yang sangat kuat bahwa ada penyakit kronis dalam sistem penunjukan, pengujian, serta pengawasan terhadap vendor penyedia makanan.
Kita harus berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan krusial dan menohok kepada pihak pengelola proyek. Pertama, sistem analisis dan pengawasan. Apakah proses penunjukan dan seleksi vendor katering telah benar-benar dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis pada kualifikasi sertifikasi sanitasi yang ketat? Atau, jangan-jangan penunjukan vendor ini hanyalah sarana bagi-bagi jatah proyek bagi kelompok tertentu, komoditas politis lokal, atau ajang pencarian keuntungan semata bagi para pemburu rente?
Kedua, pengujian mutu pangan. Di mana fungsi tim pengawas mutu (quality control) sebelum makanan tersebut dipindahkan dan disajikan di atas meja para siswa? Mengapa makanan yang tercemar atau mengandung bakteri berbahaya bisa lolos begitu mudah dari dapur menuju mulut anak-anak tanpa ada filtrasi pengujian organoleptik maupun higienitas yang memadai?
Ketika anggaran fantastis dialokasikan untuk program ini, harapan publik adalah berbanding lurusnya kualitas makanan dengan besarnya dana yang dikeluarkan. Namun, ketika biaya per porsi diduga dipangkas demi mengambil keuntungan sebesar-besarnya oleh rantai vendor yang berbelit-belit, maka kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, dan standar pengolahan otomatis akan dikorbankan. Anak-anak kita, pada akhirnya, menjadi pihak yang paling dirugikan dari ketamakan dan buruknya tata kelola anggaran ini.
Impunitas Hukum dan Tangisan Formalitas
Satu hal yang paling memprihatinkan dari setiap kali kasus keracunan proyek pemerintah terjadi adalah pola penanganannya yang selalu berulang dan sangat mudah ditebak. Polanya hampir selalu sama dan seolah-olah sudah memiliki skrip baku.
Pertama, pejabat pemerintah daerah atau perwakilan dinas datang menjenguk siswa di rumah sakit dengan kamera media yang menyorot. Kedua, pihak vendor penyedia makanan menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik dengan wajah prihatin yang dibuat-buat. Ketiga, dibentuk “tim investigasi” yang bekerja lambat dan tidak transparan. Keempat, seiring berjalannya waktu, kasus berangsur diuapkan, dilupakan, dan hilang begitu saja tanpa ada penetapan tersangka yang jelas, apalagi pemutusan kontrak secara tegas.
Masyarakat, khususnya para orang tua murid yang menyaksikan anaknya terbaring lemas dengan jarum infus menancap di tangan, tidak butuh belas kasihan palsu, permintaan maaf formal, atau kunjungan seremonial pejabat di rumah sakit. Yang dibutuhkan oleh rakyat saat ini adalah ketegasan hukum dan keadilan yang nyata!
Kedua, sanksi administratif tegas. Lakukan blacklist secara permanen terhadap perusahaan katering yang terlibat agar mereka tidak lagi dapat menyentuh proyek-proyek publik di masa depan. Ketiga, audit investigatif total. BPK dan BPKP harus segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek MBG di seluruh wilayah Sumatera Utara, baik dari sisi keuangan, kelayakan vendor, maupun pemenuhan standar kesehatan pangan.
Kita perlu mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa ambisi megaproyek dan dorongan pencitraan politik tidak boleh sekali-kali mengorbankan hal yang paling berharga dan sakral di negeri ini: kesehatan, keselamatan, dan nyawa generasi muda. Proyek MBG tidak boleh dipaksakan berjalan secara terburu-buru hanya demi mengejar target persentase capaian di atas kertas atau demi memuaskan selera narasi keberhasilan politik semata.
Anak-anak sekolah bukanlah kelinci percobaan. Sekolah bukanlah laboratorium untuk menguji seberapa tahan tubuh anak-anak kita terhadap makanan yang diolah secara asal-asalan. Setiap porsi makanan yang diberikan oleh negara haruslah menjadi jaminan keselamatan, bukan pertaruhan kesehatan yang dipenuhi rasa cemas.
Tragedi di SMAN 1 Berastagi harus menjadi titik balik secara nasional. Kita berada di persimpangan jalan yang krusial. Jika kejadian fatal seperti ini terus dibiarkan tanpa ada evaluasi radikal, maka kita sedang membiarkan pembiaran terstruktur terhadap keselamatan anak-anak kita sendiri.
————- *** ————–


