31.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Pendapatan Daerah Gresik 2026 Turun Rp183,4 Miliar, Belanja Justru Naik

Gresik, Bhirawa — Pemerintah Kabupaten Gresik memproyeksikan adanya perubahan signifikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp3,374 triliun, dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 turun menjadi sekitar Rp3,191 triliun — penurunan mencapai Rp183,419 miliar.

Perubahan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, dalam rapat paripurna DPRD Gresik terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rincian penurunan pendapatan:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): dari Rp1,621 triliun menjadi Rp1,610 triliun

– Pendapatan Transfer: dari Rp1,752 triliun menjadi Rp1,580 triliun

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Total belanja Kabupaten Gresik yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp3,496 triliun meningkat menjadi Rp3,631 triliun.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan — dari semula Rp122,053 miliar menjadi Rp440,770 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menjelaskan bahwa penurunan target pendapatan merupakan konsekuensi dari penyesuaian terhadap perubahan kebijakan dan regulasi di bidang pendapatan daerah, mencakup sumber PAD maupun pendapatan transfer.

“Meski target pendapatan turun, Pemkab Gresik menegaskan akan terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor PAD. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berita Terkait :  BWBF 2026 Dongkrak Ekonomi Kreatif, Transaksi Tembus Rp1,4 Miliar

Perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, antara lain:

– ✅ Rehabilitasi sekolah negeri tingkat SD dan SMP

– ✅ Revitalisasi/rehabilitasi puskesmas

– ✅ Pembangunan jalan poros desa dan pembebasan lahan

– ✅ Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

– ✅ Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU)

Penyesuaian plafon anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian fiskal, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Pemerintah daerah juga meminta dukungan pimpinan dan anggota DPRD Gresik dalam pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut, guna menghasilkan kesepakatan bersama yang konstruktif dan objektif.

Ditambahkan dr. Asluchul Alif, dengan perubahan tersebut, tantangan Pemkab Gresik pada tahun 2026 tidak hanya menjaga kesinambungan program pembangunan, tetapi juga meningkatkan kapasitas pendapatan daerah di tengah berkurangnya proyeksi penerimaan. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!