DPRD Jatim, Bhirawa – Tragedi kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep tidak hanya meninggalkan duka akibat korban jiwa. Di balik keberhasilan tim SAR menyelamatkan ratusan penumpang, tersimpan luka yang tak kasatmata, yakni trauma psikologis yang berpotensi membekas seumur hidup jika tidak segera ditangani.
Peristiwa mencekam ketika kobaran api melalap kapal, kepanikan saat proses evakuasi, hingga detik-detik para penumpang melompat ke laut demi menyelamatkan diri menjadi pengalaman yang diyakini akan terus menghantui para penyintas. Belum lagi mereka yang harus kehilangan anggota keluarga dalam musibah tersebut.
Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni meminta Pemprov Jatim menjadikan trauma healing sebagai bagian utama dari penanganan pascabencana. Menurutnya, keberhasilan penyelamatan korban harus dibarengi dengan upaya memulihkan kondisi mental para penyintas.
“Korban memang berhasil diselamatkan, tetapi bukan berarti penderitaan mereka sudah berakhir. Banyak penyintas yang mengalami pengalaman mengerikan saat kapal terbakar, menyelamatkan diri di tengah laut, bahkan kehilangan anggota keluarga. Luka batin seperti ini tidak boleh diabaikan,” kata Sri Wahyuni, Selasa (4/8).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, negara harus hadir bukan hanya ketika proses evakuasi berlangsung, tetapi juga saat para korban berusaha bangkit dari trauma yang mereka alami.
“Trauma healing harus menjadi prioritas. Jangan sampai para korban selamat terus dihantui rasa takut, cemas, atau trauma berkepanjangan yang akhirnya mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Negara harus hadir sampai mereka benar-benar pulih,” tegasnya.
Sri Wahyuni menilai pendampingan psikologis harus menyasar seluruh penyintas, terutama anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, keluarga korban meninggal dunia, hingga mereka yang masih menunggu kepastian anggota keluarganya yang belum ditemukan.
Ia juga mendorong Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan menggandeng rumah sakit, psikolog klinis, pekerja sosial, dan pemerintah kabupaten/kota asal korban untuk menghadirkan layanan Psychological First Aid (PFA) serta pendampingan berkelanjutan.
“Korban berasal dari berbagai daerah. Karena itu koordinasi lintas pemerintah menjadi sangat penting agar ketika mereka kembali ke daerah asalnya, pendampingan psikologis tetap berjalan. Jangan sampai layanan berhenti setelah mereka meninggalkan posko,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur yang juga anggota Komisi E, Indriani Yulia Mariska, menilai pemulihan psikologis tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap dalam penanganan bencana. Menurutnya, trauma healing merupakan kebutuhan mendesak agar para penyintas benar-benar dapat bangkit.
“Bayangkan seseorang yang harus melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, menyaksikan kobaran api, bahkan kehilangan anggota keluarganya dalam hitungan menit. Pengalaman seperti itu tidak mudah dilupakan. Karena itu negara wajib memastikan mereka tidak berjuang sendirian menghadapi luka batin tersebut,” ujar politisi asal Sumenep itu.
Indriani menegaskan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga pemerintah kabupaten/kota harus bersama-sama memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh korban sesuai domisili mereka.
“Korban berasal dari berbagai daerah. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada warganya masing-masing. Jangan sampai mereka selamat secara fisik, tetapi harus hidup dengan trauma yang berkepanjangan,” katanya.
Menurut Indriani, pengalaman menghadapi kobaran api, berebut menyelamatkan diri, terapung di tengah laut, hingga kehilangan orang tercinta berpotensi memicu Acute Stress Disorder (ASD), Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan, hingga depresi apabila tidak ditangani secara cepat dan profesional.
Karena itu, Fraksi PDIP DPRD Jatim mendorong Pemprov segera membentuk Tim Trauma Healing Terpadu yang melibatkan psikolog, psikiater, pekerja sosial, tenaga kesehatan, serta relawan. Pendampingan juga perlu diberikan kepada awak kapal, personel SAR, tenaga medis, hingga relawan yang terlibat dalam operasi penyelamatan karena mereka juga mengalami tekanan emosional yang tinggi.
“Keberhasilan penanganan bencana bukan hanya diukur dari berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan, tetapi juga dari seberapa besar negara mampu mengembalikan semangat hidup mereka. Negara harus memastikan para penyintas tidak berjalan sendirian menghadapi luka batin yang mereka alami,” tegasnya.
Hingga Selasa (4/8/2026), Tim SAR Gabungan terus memperbarui data korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, sebanyak 238 orang telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 233 orang dinyatakan selamat, sedangkan lima orang meninggal dunia.
Kepala Operasi Kantor Basarnas Surabaya, Didit Arie Ristandy, mengatakan sebanyak 62 penumpang masih berada di KN Masalembo dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Sementara itu, proses pencocokan identitas korban masih terus dilakukan menyusul adanya perbedaan antara data manifest awal dengan hasil verifikasi di lapangan.
Bagi DPRD Jawa Timur, tragedi ini harus menjadi momentum memperkuat penanganan bencana yang lebih komprehensif. Sebab, pemulihan baru benar-benar dapat dikatakan berhasil ketika para penyintas tidak hanya selamat dari maut, tetapi juga mampu bangkit dari trauma, kembali bekerja, bersekolah, berkumpul bersama keluarga, dan menjalani kehidupan tanpa dibayangi ketakutan atas tragedi yang pernah mereka alami. [geh.kt]


