30.6 C
Sidoarjo
Sunday, August 2, 2026
spot_img

PT JGU dan PT PWU Kembali di Sorot, Mundurnya Dewan Direksi sampai Gaji Karyawan Belum Terbayar

DPRD Jatim, Bhirawa – Kinerja dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Graha Utama (JGU), kembali menuai sorotan tajam dari DPRD Jatim. Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Benardi menilai keduanya menyimpan masalah serius, mulai dari tata kelola, kepastian hukum, hingga efektivitas usaha yang dinilai jauh dari harapan.

Fuad menyebut ada persoalan mendasar dalam tubuh JGU, terutama pada salah satu anak usahanya, PT Jatim Prasarana Utama (JPU). Menurut dia, anak perusahaan di sektor konstruksi itu justru tidak menunjukkan kinerja yang optimal, bahkan sampai gagal membayar gaji dan tak mampu menyewa kantor. “Ini memang menjadi suatu hal tata kelola yang sangat buruk menurut saya,” kata Fuad, Minggu (2/8/2026).

Sorotan juga mengarah ke kepemimpinan di JGU. Fuad mempertanyakan kejelasan proses penetapan direktur utama yang dinilai tidak transparan karena tak pernah menerima informasi soal panitia seleksi. Ia menilai kondisi itu menimbulkan masalah hukum dan tata kelola.

“Tiba-tiba dari direksi yang lama langsung diperpanjang secara otomatis. Padahal ini cacat hukum karena memang aturan hukumnya harus ada mekanisme seleksi dulu dan ini tidak dilakukan,” ujarnya.

Fuad juga mengungkap informasi soal beban keuangan perusahaan yang kian berat. Ia menyebut kantor JGU dijaminkan senilai Rp 5 miliar di salah satu Bank BPR diluar daerah Jatim, lalu ditop up lagi Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar. Menurut dia, tambahan pinjaman itu tidak jelas peruntukannya, sementara setoran PAD JGU sendiri masih menunggak ke Pemprov.

Berita Terkait :  Ijen Geopark Petakan Jalur Pendakian, Respons Rekomendasi UNESCO Jelang Revalidasi

Fuad mempertanyakan langsung arah bisnis JGU yang semestinya bergerak di bidang properti. Ia menilai kinerja perusahaan tidak sebanding dengan aset yang dikelola. “Bahkan terakhir pada waktu saya masih di Pansus itu saya mempertanyakan untuk kejelasan terkait laporan aset Aparna (Graha Aparna) seperti apa. Juga belum dikasih laporan detail, hanya laporan lisan saja,” kata Fuad.

Kritik serupa juga diarahkan pada proyek dan kerja sama JGU yang dinilai belum memberi kejelasan. Fuad menyinggung sejumlah aset dan kemitraan bisnis yang menurutnya belum transparan, termasuk aset properti di Pejaten, Jakarta Selatan dan kerja sama dengan PT Baiti Anugerah Inti Tujuh, sebuah perusahaan swasta di bidang pengembang properti dan real estat yang menjadi mitra kerja sama strategis bagi PT Jatim Grha Utama (JGU). Ia menilai perusahaan yang pimpinannya digaji mahal justru tak menunjukkan output yang nyata.

Di sisi lain, PT PWU juga menjadi perhatian karena persoalan rangkap jabatan dan pergantian direksi. Fuad menyebut ada kabar pengunduran diri salah satu direktur di PT Moya Kasri Wira Jatim, anak perusahaan PWU, yang diduga terjadi karena diminta memilih salah satu jabatan. Menurutnya, kondisi itu ironis karena di level holding justru ada pejabat yang merangkap beberapa posisi komisaris. “Hal ini yang cukup unik dan cukup mengelitik,” ujar Fuad lantas tersenyum.

Berita Terkait :  Operasional Bandara Dhoho Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim Selatan

Ia menilai standar etika dan efektivitas organisasi semestinya berlaku sama untuk semua jajaran, bukan hanya untuk direksi muda atau pejabat tertentu yang justru ditekan mundur.

Fuad menambahkan, DPRD Jatim saat ini belum sempat menggelar rapat khusus dengan PWU, namun agenda evaluasi akan segera dilakukan. Ia berharap proses pengisian jabatan dan penataan manajemen tidak mengulang prosedur lama yang memakan waktu. Menurut dia, bila seleksi sebelumnya masih relevan, maka langkah paling efisien adalah melanjutkan dari peringkat berikutnya tanpa harus mengulang dari nol.

Kritik Fuad sejalan dengan data yang sebelumnya juga menjadi sorotan DPRD Jatim. Dalam laporan Komisi C, kontribusi PWU dan JGU terhadap PAD tergolong kecil dibanding BUMD lain, masing-masing sekitar Rp 1,2 miliar dan Rp 1,67 miliar pada 2024. Angka itu jauh di bawah kontribusi Bank Jatim dan beberapa BUMD lain yang menopang pendapatan daerah.

Fuad menegaskan, DPRD pada dasarnya hanya bisa memberi rekomendasi atau peringatan kepada direksi dan komisaris yang dinilai tidak berkinerja baik. Karena itu, ia meminta Pemprov Jatim, terutama Biro Perekonomian dan Gubernur, mengambil langkah tegas atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan pansus.

“Kami tidak ingin BUMD ini harusnya menjadi tambahan untuk PAD, lha ini sumbangsihnya terus semakin berkurang dan tidak jelas tata kelolanya,” kata Fuad menutup. [aya.kt]

Berita Terkait :  SMAN 1 Panji Gelar Pemilihan Perdana Duta Siswa 2026

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!