Dr. Herliana Dewi, ST., M.Si., Dip OHS, selaku Direktur Pemasaran PT Mutu Agung Lestari (Mutu International), saat menyerahkan sertifikat kepada Iman Syafirman, Presiden Direktur PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama.
Tuban, Bhirawa. – Komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik kembali ditegaskan melalui keberhasilan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mempertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pencapaian tersebut ditandai dengan seremoni penyerahan Sertifikat Resertifikasi ISO 37001:2016 yang diselenggarakan di Kantor Pusat TPPI, Jakarta, kemarin.
Sertifikat Resertifikasi ISO 37001:2016 diserahkan oleh Dr. Herliana Dewi, ST., M.Si., Dip OHS, selaku Direktur Pemasaran PT Mutu Agung Lestari (Mutu International), kepada Iman Syafirman, Presiden Direktur PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama, sebagai simbol keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar internasional.
Dalam sambutannya, Iman Syafirman menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan sertifikasi ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh insan TPPI dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
“Resertifikasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi pengingat bahwa integritas harus terus menjadi bagian dari budaya kerja dan landasan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Iman Syafirman.
Sementara itu, Dr. Herliana Dewi, ST., M.Si., Dip OHS, Direktur Pemasaran PT Mutu Agung Lestari (Mutu International) mengapresiasi konsistensi TPPI dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai persyaratan ISO 37001:2016.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh resertifikasi menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan standar, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas organisasi melalui implementasi sistem yang efektif serta memiliki nilai tambah.
“Sertifikasi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas kesesuaian sistem yang diterapkan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Melalui resertifikasi ISO 37001:2016, TPPI menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Herliana Dewi.
Keberhasilan mempertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TPPI dalam memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta membangun budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
Melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, TPPI terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh insan TPPI untuk terus mengedepankan nilai-nilai integritas dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan dan seluruh stakeholder. [hud.hel].


