31.1 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

Fraksi Golkar DPRD Jatim Dorong Restrukturisasi BUMD dan Perencanaan Berbasis Data

DPRD Jatim, Bhirawa – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Meski memberikan apresiasi atas kinerja keuangan Pemprov Jatim, Golkar meminta pemerintah tidak berpuas diri dan segera membenahi tata kelola BUMD, mengoptimalkan aset daerah, serta mengurangi besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan juru bicara Sobirin dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).

Golkar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya. Selain itu, penyampaian laporan keuangan dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menunjukkan tata kelola administrasi yang baik.

Menurut Sobirin, Fraksi juga mencatat capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebagai bukti kuatnya kapasitas fiskal Jawa Timur.

Namun demikian, Golkar mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak menutupi berbagai temuan BPK yang masih muncul setiap tahun.

“Temuan-temuan BPK yang berulang harus menjadi peringatan serius. Walaupun tidak memengaruhi opini WTP, persoalan yang sama tidak boleh terus berulang karena menunjukkan masih adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah,” tegas Sobirin.

Pendapatan Daerah Turun Imbas UU HKPD

Golkar menyoroti perubahan struktur pendapatan daerah akibat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Berita Terkait :  Perkasa Pamekasan Dikukuhkan, Begini Pesan Bupati Kholilurrahman

Fraksi meminta Pemprov Jatim segera menyusun strategi baru untuk menjaga pendapatan daerah, termasuk memperjuangkan skema kompensasi atas pajak kendaraan listrik, memperluas basis retribusi, serta memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Golkar juga mendorong dilakukan audit terhadap retribusi Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai masih belum optimal.

Evaluasi BUMD dan Optimalkan Aset Daerah

Selain pendapatan pajak, Fraksi Golkar menilai kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus terus ditingkatkan.

Sobirin menyoroti masih rendahnya kontribusi PT Air Bersih Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski perusahaan tersebut masih dalam proses penyelesaian jaringan distribusi air.

Karena itu, Pemprov diminta menjalankan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD dengan mempercepat restrukturisasi perusahaan daerah yang belum produktif serta menetapkan target kinerja yang jelas.

Tak hanya itu, pemanfaatan aset daerah juga dinilai masih jauh dari optimal sehingga perlu dikembangkan menjadi salah satu sumber pendapatan nonpajak yang lebih besar.

Belanja Infrastruktur Harus Dipercepat

Golkar turut menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 92,47 persen. Khusus belanja jalan, jaringan, dan irigasi, serapan anggarannya hanya sekitar 86,64 persen.

Fraksi meminta pemerintah melakukan proses pra-kontrak sejak awal tahun terhadap proyek-proyek strategis agar pelaksanaan pembangunan tidak terlambat dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Selain itu, sinkronisasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai perlu diperkuat agar penetapan anggaran, khususnya untuk bantuan sosial dan belanja modal, menjadi lebih tepat sasaran.

Berita Terkait :  From Indonesia to The World, Ketua DPD RI: Jaga Keharmonisan Keberagaman Beragama

“SiLPA Harus Ditekan untuk Program Prioritas

Golkar juga memberikan perhatian terhadap besarnya SiLPA yang masih mencapai sekitar Rp3,38 triliun pada akhir tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Menurut fraksi berlambang pohon beringin tersebut, pemerintah perlu memiliki kebijakan yang lebih terukur untuk menekan SiLPA agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pengentasan kemiskinan.

Golkar mengingatkan bahwa pada 2025 masih terdapat sekitar 3,804 juta jiwa penduduk miskin di Jawa Timur sehingga APBD harus semakin diarahkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Perencanaan Berbasis Data Jadi Kunci

Sobirin menilai tantangan terbesar pengelolaan APBD ke depan bukan hanya meningkatkan kapasitas fiskal, tetapi juga memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong memperkuat sistem perencanaan berbasis data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi antar-OPD agar penyusunan program, penganggaran, hingga evaluasi kinerja memiliki keterkaitan yang kuat serta menghindari tumpang tindih kebijakan.

Selain itu, Golkar meminta sinergi pendanaan antara APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar pembangunan di seluruh wilayah Jawa Timur berjalan lebih merata.

“Setelah mencermati laporan Badan Anggaran, komisi-komisi, serta penjelasan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait :  Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Satlinmas Tak Cuek Melihat Bencana di Desa

Golkar berharap peningkatan kinerja APBD dari tahun ke tahun benar-benar mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang berkualitas dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh masyarakat Jawa Timur.  [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!