26.1 C
Sidoarjo
Wednesday, July 8, 2026
spot_img

Bupati Madiun Ubah Status Puskesmas Jadi BLUD

Pemkab Madiun, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan status Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih memadai.

Melalui status BLUD, Puskesmas memiliki fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan, profesionalisme dan produktivitas sumber daya manusia, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Dengan ditetapkannya BLUD bagi Puskesmas, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan bagi masyarakat,” ujar Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH., MAk., didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH., saat menghadiri Kegiatan Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) terkait Puskesmas BLUD di RM Icha Orient Tarzan, Caruban, Rabu (8/7).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan BLUD, antara lain menyediakan bimbingan teknis secara berkala, dukungan regulasi dan payung hukum melalui Peraturan Bupati, serta penyediaan tenaga akuntan dan aplikasi akuntansi yang tersinkronisasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sementara itu, Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, MH., menjelaskan tujuan perubahan status ini adalah agar tata kelola keuangan menjadi lebih baik, fleksibel, dan transparan demi mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan memuaskan bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajaran Puskesmas untuk memahami tugas pokok mencakup upaya preventif, promotif, hingga kuratif. “Rencana Strategis Puskesmas juga harus disesuaikan dengan visi misi Kabupaten Madiun yang bertema ‘Bersahaja’,” pintanya.

Berita Terkait :  Silaturahmi dengan Sesepun dan NU Kota Malang, Hikmah Bafaqih Soroti Minimnya Perhatian Pendidikan Swasta

Kegiatan FGD ini diikuti oleh perwakilan dari 8 dari total 26 Puskesmas se-Kabupaten Madiun, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian terkait. [dar.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!