31.7 C
Sidoarjo
Friday, June 26, 2026
spot_img

Pemkab Kediri Masih Kaji Rencana Penerapan 5 Hari Sekolah

Kediri, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Kediri masih melakukan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait rencana penerapan kebijakan 5 hari sekolah. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses kajian untuk menentukan kebijakan yang tepat dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kediri.

“Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” kata Bupati Hanindhito.

Selain masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kediri juga membuka ruang masukan dari DPRD Kabupaten Kediri terkait rencana kebijakan tersebut.

Kebijakan 5 hari sekolah sendiri telah diatur pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Namun, penerapannya di daerah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberadaan lembaga pendidikan nonformal di masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peran strategis Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dalam membentuk karakter serta menanamkan nilai-nilai keagamaan bagi peserta didik.

“Kita nanti cari formulanya, apakah tetap 6 hari sekolah atau 5 hari sekolah. Ini masih akan kita kaji,” tandas Bupati Kediri. [van.nov.kt]

Berita Terkait :  Semarak HUT Provinsi Jatim, 24 Tim Bersaing di Semifinal Cerdas Cermat Tahun 2025

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!