Kab. Probolinggo, Bhirawa. – Sebanyak 330 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Probolinggo akan mendapat penguatan melalui program pembinaan dan pelatihan. Langkah tersebut dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Probolinggo melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepakatan kerja sama itu ditandatangani Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto bersama Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo Sugianto di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/6).
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan penguatan koperasi desa menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis karena tumbuh dari kebutuhan dan kekuatan warga.
“Koperasi merupakan kekuatan ekonomi yang berasal dari masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, koperasi diharapkan mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 perwakilan gerakan koperasi dari berbagai sektor, mulai koperasi sektor riil, koperasi simpan pinjam (KSP), unit simpan pinjam (USP), KUD, koperasi wanita (Kopwan), hingga KDKMP.
Melalui kerja sama tersebut, DKUPP dan Dekopinda akan melakukan pendampingan serta peningkatan kapasitas kelembagaan KDKMP agar mampu menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa.
Sugeng menyebut, hingga saat ini sebanyak 330 KDKMP telah terbentuk di Kabupaten Probolinggo. Dari jumlah tersebut, 209 koperasi sudah memiliki bangunan fisik, sementara 153 koperasi masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebanyak 29 koperasi telah mulai menjalankan aktivitas bisnis.
“MoU ini menjadi bagian dari percepatan penguatan KDKMP agar tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” jelasnya.
Ke depan, keberadaan kantor koperasi desa akan diarahkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat. Selain memenuhi kebutuhan pokok, koperasi juga akan dikembangkan untuk mendukung sektor UMKM, jasa, hingga layanan lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan warga.
Sugeng menambahkan, Pemkab Probolinggo juga mendorong keberadaan koperasi di kawasan pasar tradisional. Hal itu sebagai salah satu upaya memberikan akses ekonomi yang lebih sehat bagi pedagang sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman dengan bunga tinggi.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo Sugianto menyebut kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat gerakan koperasi daerah. Menurutnya, pembinaan KDKMP membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar koperasi mampu dikelola secara profesional. “Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi akan dilanjutkan dengan pembinaan dan peningkatan kapasitas pengelola koperasi,” katanya.
Sugianto menjelaskan, salah satu fokus program adalah pelatihan bagi pendamping koperasi agar memiliki kemampuan yang sesuai dalam memberikan pendampingan kepada KDKMP di tingkat desa. “Pelatihan akan dilakukan di Kabupaten Probolinggo sehingga lebih mudah menjangkau pelaku koperasi dan mempercepat proses penguatan kelembagaan,” tambahnya.
Ia berharap penguatan KDKMP dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa, khususnya dalam membuka peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. [fir.ca]


