Jombang, Bhirawa – Sejumlah sopir angkutan truk Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi di Jombang. Mereka membawa sekitar 75 armada truk dan menggelar orasi di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/06).
Selain berorasi, para sopir juga membakar dupa dan berjoget seiring diputarnya musik dari pengeras suara yang mereka bawa.
Dalam orasinya, sopir menyampaikan sejumlah hal. Mulai dari keluhan tentang bajing loncat hingga keluhan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum polisi anggota Polres Jombang.
Aksi demo sopir truk Jatim ini sempat ditemui Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jombang, Sugianto.
Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur, Supriyono mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para sopir ini sebagai bentuk ekspresi dari akumulasi kekecewaan para sopir terkait penindakan hukum di Jombang, seperti penindakan balap liar.
“Setelah itu berkaitan rest area, di mana titik Jombang adalah titik lemah ketika kawan-kawan dari Banyuwangi mau ke barat, pasti lewat di sini. Tapi ketika kami parkir di beberapa jalan, kami langsung ditindak, ditilang tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi,” ungkap Supriyono.
Selain itu Supriyono juga mengatakan, para sopir juga mengeluhkan soal bajing loncat. Di mana pihaknya beberapa kali sudah menyampaikan hal tersebut.
“Bahkan sudah ada kerjasama dengan Polsek Kota. Tapi kenyataannya, itu masih terulang kembali. Bahkan kemarin, ada anggota kami, beliau adalah korban ketika ada balap liar di daerah Sembung, mereka dihadang, dan akhirnya tabrakan. Tapi kami diberlakukan seperti pelaku. Bahkan kendaraan kami harus ditahan. Tapi ketika ada inisiatif dari pihak kepolisian, pengambilan BB (Barang Bukti) kami dikenakan beberapa uang,” papar Supriyono.
Supriyono menandaskan, pihaknya menuntut oknum polisi yang terkait pungli tersebut agar dipecat.
Supriyono juga meminta agar segera dibuatkan rest area di Kabupaten Jombang, dan juga meminta agar dilakukan kontrol terhadap bajing loncat serta balap liar.
Untuk masalah pungli yang disebutkan Supriyono, sopir yang bersangkutan dikenakan uang sebesar Rp1 juta untuk mengeluarkan BB satu unit truk.
Supriyono mengancam pihaknya akan bertahan di lokasi aksi jika tuntutan para sopir tidak dipenuhi.
“Kami melakukan unjuk rasa ini sesuai ketentuan. Kami ada pemberitahuan, kami lakukan hari Kamis dan Jumat,” tandas Supriyono.
Perwakilan sopir kemudian melakukan pertemuan di salah satu ruangan di area Kantor Dishub Kabupaten Jombang dengan Kapolres Jombang dan jajaran, serta dengan Kadishub Kabupaten Jombang.
Usai pertemuan, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Jombang menampung aspirasi yang disampaikan Gerakan Sopir Jawa Timur.
“Terkait beberapa tuntutan yang disampaikan. Dan tadi setelah kita laksanakan audiensi dan kita tindaklanjuti, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Kapolres Jombang.
Kapolres Jombang menambahkan, pihaknya mengakomodir saran-saran dari Gerakan Sopir Jawa Timur, termasuk juga mengupayakan yang terbaik bagi keamanan masyarakat Jombang, terutama yang melintas di Veteran Mojoagung.
Lebih lanjut terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum anggota polisi dari Polres Jombang, Kapolres Jombang menyampaikan, pihaknya tengah melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
“Personelnya sedang kita periksa,” ucap Kapolres Jombang.
Kapolres Jombang menerangkan, pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman terkait dugaan pungli yang dilaporkan oleh pihak sopir Jawa Timur.
“Kita proses sesuai ketentuan hukum. Sementara ini masih berlangsung, nanti perkembangan kita sampaikan kembali,” pungkas Kapolres Jombang. [rif.kt]


