Sumenep, Bhirawa
Jajaran Polsek Masalembu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya dengan menyita 99 paket sabu seberat 41,803 gram dan uang tunai Rp32,9 juta. Terduga pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Masalima. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan bersama anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan barang haram itu.
”Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi ini ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun penghuni rumah berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (24/6).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang dan 75 paket sabu-sabu dalam plastik klip ukuran kecil total 99 paket. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong, lima korek api gas, serta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk pengemasan dan peredaran narkotika.
”Tak hanya itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp32.938.000 yang ditemukan di dalam brankas dan laci kamar. Uang itu diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu,” urainya.
AKBP Anang menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan yang selama ini kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri. Sementara seluruh BB diamankan untuk penyidikan dan pengembangan kasus.
”Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tegasnya. [sul.hel]


