28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, June 23, 2026
spot_img

Pulihkan Saluran, Pemkot Surabaya Ratakan Bangunan Liar

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan penertiban bagunan liyar (bangle) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.

Tujuan penertiban bangli untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus saluran air, dimana bangunan tersebut menutupi saluran, sehingga rumah warga di Tambak Mayor Gang VI C sering terjadi genangan. Selasa, (23/6)

Camat Asemrowo, Mohammad Zulchaidir mengatakan sebelum dilaksanakan penertiban, pihaknya menerima aduan dari warga kalau di kawasan tersebut terdapat sejumlah bangli yang berdiri di atas jalan dan saluran, akhinya bersama Ketua RT 11 dan RW 04 Kelurahan Asemrowo melakukan kroscek ke lokasi yang dimaksud.

“Terdapat aduan melalui Satpol PP dan hotline-nya Pak Wali Kota, kami klarifikasi dengan pengadu terkait adanya bangunan liar yang ada di Tambak Mayor Gang VI C, kami cek memang benar bangunan itu berada di jalan dan di atas saluran,” katanya.

Zulchaidir menjelaskan bahwa pembongkaran bangli memakan waktu cukup lama karena letaknya berada di gang sempit dan pembongkaran dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat.

“Ukuran gang satu meter setengah, sehingga alat berat dari DSDABM itu tidak bisa menjangkau, jadi prosesnya pembongkaran secara manual, sebelumnya kami lakukan pembongkaran pada tanggal 17 di hari rabu, bersama teman-teman Satpol PP, DLH, DSDABM, dan DPRKPP,” tuturnya.

Zulchaidir mengukapkan total bangli ditertibkan sebanyak 39 bangunan, ada yang permanen dan non permanen, sekitar sisa 10 lainnya tinggal dilakukan pembersihan.

Berita Terkait :  Ada SE Kementrian Keuangan, Perbaikan Rehab Gedung Dewan Ditunda

“Sebab semisal di atasnya ditutup bangunan, proses pemeliharaanya mengangkut sedimennya kesulitan kalau ada bangunan, semoga sebentar lagi kalau sudah beres semua akan dilakukan proses pengangkutan sedimennya,” pungkasnya.

Ia mengigatkan pada seluruh warga wilayah Kecamatan Asemrowo agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran maupun tempat fasilitas umum lainnya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Asemrowo, Arisse Setiawan menambahkan penertiban bangli sudah dilakukan sejak 17 Juni 2026, menargetkan pembongkaran bangli selesai pada 25 Juni mendatang.

“Kesulitan pembersihan bekas bangli ialah mengangkut material-material, sebab akses jalan terlalu kecil, kita angkut dengan diwadahi karung,” imbuhnya. [ren.kt]

Berita Terkait

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!