Menyikapi riuhnya pemberitaan serta perdebatan di media sosial mengenai penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026, saya terdorong untuk menulis surat ini. Kegaduhan yang muncul di ruang publik justru memperkeruh suasana dan berpotensi mencederai obyektifitas penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI.
Perkara yang menjerat kedua figur publik tersebut bermula dari laporan terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Setelah melalui serangkaian penyidikan panjang dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, aparat kepolisian mengambil langkah tegas berupa penangkapan dan penahanan untuk pelimpahan tahap dua.
Namun, sangat disayangkan proses hukum yang semestinya menjadi ranah yudisial ini justru digiring menjadi komoditas perdebatan politik dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Ada pihak yang menuding adanya intervensi kekuasaan, sementara pihak lain mendesak agar kedua tersangka segera diadili. Bahkan, drama perpindahan penahanan mereka ke RS Polri Kramat Jati akibat alasan kesehatan turut menjadi bahan cemooh dan spekulasi liar tanpa dasar.
Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi asas kesamaan di hadapan hukum (equality before the law), mari kita sikapi kasus ini dengan kepala dingin. Penegakan hukum bukanlah ajang perlombaan popularitas atau unjuk kekuatan antarkelompok. Apabila kuasa hukum merasa keberatan, mekanisme hukum formal seperti pengajuan penangguhan penahanan dengan penjamin tokoh nasional sudah tersedia jalurnya, alih-alih membangun opini yang memecah belah persatuan bangsa.
Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para aktivis media sosial, untuk menahan diri. Biarkan proses peradilan di pengadilan nantinya yang akan membuktikan kebenaran materiil dari perkara ini secara transparan dan akuntabel. Mari kita percayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang agar kegaduhan serupa tidak terus berulang dan merugikan energi bangsa kita.
Putri Amalia Riski
Pengamat Demokrasi dan Keadilan Sosial Warga Keputih Surabaya


