Kab Malang, Bhirawa
Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) perluasan jaringan angkutan massal yaitu layanan Bus Trans Jatim ke Koridor Malang-Kepanjen, menjadi angin segar bagi mobilitas warga Malang Raya.
Dengan membuka koridor yang menghubungkan pusat kota dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malang di Kepanjen, tentunya sangat dinantikan untuk mengurai kemacetan dan menyediakan opsi transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Sedangkan rute yang disiapkan adalah koridor yang menghubungkan Terminal Hamid Rusdi di Kota Malang menuju Pusat Ibu Kota Kepanjen.
Pengembangan koridor baru ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Jatim dalam mendongkrak konektivitas antar wilayah. Selain itu, proyek ini bertujuan menyediakan opsi transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah kantong bagi masyarakat urban.
Demikian yang disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, Kamis (11/6), kepada wartawan. Saat ini, lanjut dia, Dishub Provinsi Jatim kini tengah mengekebut dalam melakukan berbagai persiapan krusial di lapangan, yakni mulai dari pemantapan kajian teknis, pemetaan titik pemberhentian (halte), hingga koordinasi intensif dengan pemerintah daerah demi memastikan operasional Bus Trans Jatim berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kehadiran rute Malang-Kepanjen ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi komuter yang beraktivitas di kawasan Malang Raya,” ujarnya.
Menurutnya, Bus Trans Jatim koridor Malang-Kepanjen, selain menekan ketergantungan pada kendaraan pribadi, koridor ini diharapkan efektif mengurai simpul kemacetan di jalur utama dalam pergerakan masyarakat. Dalam rencana perluasan jaringan angkutan massal tersebut, maka Dishub Provinsi Jatim menargetkan seluruh tahapan persiapan rampung sesuai jadwal. Sehingga layanan Trans Jatim koridor Malang-Kepanjen bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Dengan kehadiran koridor Trans Jatim Malang-Kepanjen tersebut, diharapkan mampu menjadi alternatif transportasi yang efektif bagi warga yang beraktivitas di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang,” pungkas Budiar.
Perlu diketahui, langkah Dishub Provinsi Jatim dalam mematangkan koridor ini yakni mencakup beberapa poin krusial, seperti penentuan titik halte untuk memetakan lokasi strategis mulai dari titik keberangkatan.
Kemungkinan besar rute akan dari Terminal Arjosari, dan bisa juga dari titik integrasi lain di Kota Malang menuju Terminal Talangagung atau area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang berada di Pusat Ibu Kota Kepanjen.
Selain itu, jumlah armada dan headway, yang mana untuk memastikan jumlah bus yang beroperasi agar waktu tunggu (headway) tetap ideal dan konsisten bagi penumpang.
Selanjutnya, integrasi moda untuk menyelaraskan rute Malang-Kepanjen dengan transportasi lokal yang sudah ada seperti angkot atau moda transportasi publik lainnya, agar saling mendukung, bukan mematikan mata pencaharian transportasi lokal.
Dengan tarif yang biasanya sangat bersahabat yang dilengkapi fasilitas AC, CCTV, dan jaminan keamanan. Sedangkan koridor Malang-Kepanjen diproyeksikan mampu mengubah peta komuter harian masyarakat Kota Malang dan Kabupaten Malang. [cyn.gat]


