Kota Batu, Bhirawa
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sehari setelah dilantik, ia langsung mengiventarisir tunggakan perkara yang belum terselesaikan.
”Kami sedang dan akan terus mempelajari seluruh berkas perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Kita berkomitmen agar semua kasus tersebut dapat segera terselesaikan,” ujar Zaenal dalam forum diskusi di Ruang Rapar Satreskrim Polresta Batu, Kamis (4/6).
Salah satu kasus yang menjadi fokusnya saat ini jatuh pada kasus penemuan mayat di wilayah Kelurahan Temas. Untuk itu ia terus menggerakkan anggotanya untuk terus melakukan proses penyelidikan intensif.
Diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria berinisial H, 26th, warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Korban ditemukan mengapung dalam kondisi membusuk di aliran Sungai Clumprit pada beberapa waktu lalu.
Menyikapi temuan ini tim Satreskrim Polresta Batu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan pada Senin (26/1). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban sehingga bisa membuat terang peristiwanya.
Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, personel Satreskrim telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 46 orang. ”Kita juga telah melakukan penyisiran area aliran sungai untuk menemukan barang milik korban,” tambah Zaenal.
Akhirnya, kendaraan milik korban dapat diketemukan di sungai Temas. Namun penyidik masih terus mencari barang milik korban yang lain untuk dijadikan petunjuk. Karena beberapa barang milik korban masih belum ditemukan sehingga proses pencarian masih terus dilanjutkan.
Saat ini, Satreskrim masih mencari saksi baru yang melihat dan mendengar adanya aksi kejahatan yang menimpa korban. Dan ini juga mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya agar kasus ini bisa menjadi terang dan bisa terungkap.
Diketahui, upaya peningkatan pelayanan publik dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batu. Upaya ini dilakukan dengan dilakukannya penyegaran lima perwira yang menjadi Pejabat Utama (PjU). Salah satu di antaranya adalah jabatan Kasat Reskrim yang kini dijabat AKP Zaenal Arifin. Ia menggantikan AKP Joko Suprianto yang kini menjabat sebagai Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan.
Adanya mutasi jabatan ini diharapakan bisa menjadi penyegaran dan peningkatan kinerja Polresta Batu. Dengan demikian institusi ini bisa lebih optimal dalam menjaga kamtibmas di Kota Batu yang dinamis. Selain itu , dukungan perwira baru ini juga dapat meningkatkan kolaborasi Polresta Batu dengan instansi lain dan menjamin kemananan dan kenyamanan kinerja masyarakat. [nas.fen]


