Harus Jeli, Jika Daftar Jalur Mutasi, PIN Hanya Dapat Digunakan Satu Kali
Dindik Jatim, Bhirawa
Proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 hingga hari kelima terpantau berjalan lancar di sejumlah sekolah. Salah satunya di SMAN 2 Surabaya yang tidak mengalami antrean panjang saat proses verifikasi dan validasi berkas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai mengatakan, hingga Senin (1/6), belum ada laporan antrean dari sekolah-sekolah di Jawa Timur. Namun, pihaknya memprediksi lonjakan pengajuan PIN akan mulai terjadi pada Selasa (2/6), seiring keluarnya Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.
“Alhamdulillah pengambilan PIN lancar hingga hari ini, tidak ada laporan antrean dari sekolah se-Jawa Timur. Saya memprediksi mulai besok akan ramai yang mengajukan,” ujar Aries.
Ia menjelaskan, Dindik Jatim menyiapkan kuota sebanyak 1.495.200 PIN untuk proses SPMB tahun ini. Hingga hari kelima 1 Juni 2026 pukul 11.45 WIB, tercatat sebanyak 117.323 pengajuan PIN masuk untuk diverifikasi dan divalidasi, sementara 90.963 siswa telah mendapatkan PIN.
Aries juga mengingatkan masyarakat terkait ketentuan penggunaan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD) dalam proses SPMB. Menurutnya, terdapat empat kategori status KK yang berlaku dalam sistem.
Pertama, KK murni yang dapat digunakan di seluruh jalur pendaftaran. Kedua, SKD bencana alam atau sosial yang juga dapat digunakan di semua jalur. Ketiga, SKD pondok pesantren atau yayasan yang tetap bisa digunakan untuk seluruh jalur.
Sedangkan kategori keempat adalah SKD mutasi yang memerlukan perhatian khusus. Sebab, apabila siswa memilih status mutasi, maka hanya dapat mendaftar melalui jalur mutasi dan tidak bisa mengikuti jalur lainnya.
“Kalau mengklik SKD mutasi maka siswa hanya bisa daftar di jalur mutasi saja, tidak bisa mengikuti jalur SPMB lainnya. Karena itu operator sekolah diminta memastikan kembali kebenarannya kepada siswa,” jelasnya.
Kadindik kelahiran Makassar ini menambahkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang bekerja sebagai ASN, pegawai BUMN maupun pekerja swasta berbadan hukum dengan kuota sebesar tiga persen.
Dalam proses seleksi jalur mutasi, pemeringkatan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat, usia lebih tua, dan waktu pendaftaran tercepat. Sementara nilai akademik tidak menjadi pertimbangan.
“Nilai hanya digunakan pada jalur domisili, prestasi akademik, dan prestasi hasil lomba,” tambah Aries.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menilai pelaksanaan pengambilan PIN tahun ini berjalan lebih tertata dibanding tahun sebelumnya. Hal itu ia sampaikan usai melakukan pemantauan di sejumlah sekolah di Malang dan Surabaya.
“Semuanya on the track. Tidak ada antrean panjang. Yang masih manual itu hanya validasi dan verifikasi berkas oleh operator sekolah,” ujarnya.
Menurut Sri Untari, setiap sekolah kini memiliki sekitar 10 operator yang bertugas melayani proses verifikasi sehingga antrean dapat diurai lebih cepat. Pada hari libur, sekolah melayani sekitar 100 pendaftar, sedangkan hari biasa bisa mencapai 200 pendaftar per hari.
Ia menilai sistem antrean yang lebih baik menjadi salah satu perbedaan utama dibanding SPMB tahun lalu yang sempat mengalami penumpukan saat pengambilan PIN.
“Tahun lalu ada penumpukan karena antreannya tidak ditata seperti sekarang. Sekarang operatornya banyak dan semuanya dari sekolah sendiri,” katanya.
Sri Untari juga menyoroti penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam sistem SPMB tahun ini. Menurutnya, komposisi penilaian terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen TKA.
Ia mengusulkan agar materi TKA ke depan tidak hanya mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika, tetapi juga ditambah Bahasa Inggris, ilmu sosial dasar, dan ilmu alamiah dasar.
“Matematika itu ilmu dasar yang harus dikuasai semua generasi. Tapi ke depan mungkin bisa ditambah pelajaran lain,” ujarnya.
Terkait daya tampung sekolah negeri yang hanya sekitar 39 persen dari total lulusan SMP di Jawa Timur, Sri Untari meminta masyarakat tidak ragu memilih sekolah swasta. Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong sekolah swasta memberikan beasiswa maupun keringanan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.
“Kami sudah berbicara dengan Dinas Pendidikan agar sekolah swasta yang mampu bisa memberikan beasiswa penuh maupun pengurangan biaya. Sekolah swasta juga bagian penting dari mitra pendidikan,” tandasnya. [ina.kt]


