Jombang, Bhirawa
Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang dipangkas hingga Rp4,7 miliar akibat dampak efisiensi.
Oleh karenanya, Dinas PUPR Kabupaten Jombang mencari solusi dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.
RDP ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi bersama jajarannya. Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, M Zahrul Jihad.
Kesempatan pertama diberikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Jombang untuk menyampaikan materi RDP. Pada kesempatan itu, Imam Bustomi menyampaikan efisiensi anggaran yang dialaminya.
Dia menyampaikan, Dinas PUPR Kabupaten Jombang sejatinya menganggarkan Rp 64,8 miliar di tahun anggaran 2027. Namun, efisiensi memangkas anggaran tersebut menjadi Rp60,1 miliar. Anggran tersebut terpaut jauh dengan yang diterima pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp Rp 111 miliar.
“Pemangkasan sebesar Rp 4,7 miliar ini berpotensi berdampak pada berbagai program pemeliharaan infrastruktur di wilayah setempat,” kata dia, Kamis (21/05).
Dengan efisiensi itu, Imam Bustomi terpaksa melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan. Ke depan, program-program yang dianggap tidak mendesak akan menjadi prioritas efisiensi supaya layanan dasar infrastruktur tetap bisa berjalan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) terkait efisiensi terhadap program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
“Kami akan koordinasikan lagi dengan TPAD terkait hasil Musrenbang tersebut,” tandas dia.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, M Zahrul Jihad menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran merupakan langkah yang tidak bisa dihindari dan harus dilakukan semaksimal mungkin.
Dia menyampaikan, tambahan efisiensi sebesar Rp4,7 miliar dilakukan setelah sebelumnya terdapat rencana pemangkasan sebesar Rp2 miliar.
“Awalnya efisiensi sekitar Rp 2 miliar, kemudian ditambahkan lagi menjadi Rp 4,7 miliar,” kata dia.
“Jadi total anggaran tahun 2027 sekitar Rp 60,1 miliar,” imbuhnya. Menurutnya, efisiensi juga menyasar anggaran pemeliharaan infrastruktur. Namun, perbaikan nantinya akan diprioritaskan pada kondisi kerusakan yang benar-benar mendesak.
Dikatakannya, tingkat kerusakan di lapangan tidak semuanya memiliki tingkat urgensi yang sama.
“Kalau memang kerusakan yang sifatnya urgent akan diprioritaskan,” ujar dia.
“Tapi kalau kerusakan yang tidak terlalu mengganggu, sementara bisa ditunda dulu,” tutupnya. [rif.adv]


