31.8 C
Sidoarjo
Monday, May 18, 2026
spot_img

Tim ORI Jatim Periksa Sengketa Bidang Tanah di Surabaya

Pemprov, Bhirawa

Tim Ombudsman RI memeriksa langsung sengketa bidang tanah di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kampung Jogoloyo, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuhpakis, Kota Surabaya, sepekan lalu, tepatnya Selasa (12/5/2026) siang.

Pemeriksaan lapangan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Tanah Jogoloyo (KPTJ).Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, tim Ombudsman bersama pihak terkait mengecek langsung data fisik dan yuridis tanah.

Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian titik batas lahan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN).Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah memverifikasi batas-batas bidang tanah agar cocok dengan dokumen administrasi.

“Di BPN tadi kami sudah melihat peta garis kuning. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan titik-titik batasnya,” kata Robert kepada awak media usai pemeriksaan.

Robert mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final. Saat ini, Ombudsman masih menunggu tindak lanjut dari BPN dan instansi pemegang HPL.

Meski demikian, Robert menilai proses panjang ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Komunikasi antarpihak kini mengarah pada upaya penyelesaian yang lebih terbuka dan objektif.

“Proses yang cukup panjang ini perlahan mulai menemukan titik terang. Tinggal bagaimana nantinya kejelasan itu benar-benar bisa memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujar pria kelahiran NTT tersebut.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI tetap menjaga sikap independen dan objektif. Tim akan menggunakan seluruh data dan fakta lapangan sebagai bahan pertimbangan untuk merumuskan solusi.”Kami melihat persoalan ini secara objektif, baik dari sisi pelapor, pemerintah, maupun pihak pengelola HPL,” tambah peraih MIPI Award ini.

Berita Terkait :  BNN Fokus Perkuat Pendekatan Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba

Karena pemeriksaan masih berjalan, Robert menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan rincian materi perkara kepada publik. Namun, Ombudsman RI memastikan akan terus mengawal seluruh tahapan kasus ini hingga tuntas.

Beberapa perwakilan warga Jogoloyo berharap permasalahan yang dihadapi ini bisa terselesaikan dengan baik. Karena perjuangan mereka bertahun tahun masih belum bisa menghasilkan kejelasan yang nyata.  [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!