28.1 C
Sidoarjo
Sunday, May 10, 2026
spot_img

Polres Pamekasan Amankan AM Terduga Penimbun BBM Subsidi Solar

Pamekasan, Bhirawa

Polres Pamekasan mengamankan AM (49) sebagai terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dari hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar.

AM, warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, diamankan saat membawa BBM solar subsidi di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar,  sekitar pukul 23.30 WIB, pada Selasa Tanggal 5 Mei 2026 lalu.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan bahwa petugas telah mengamankan seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean, pada Selasa (5/5/2026) malam.

​”Benar, personel Polsek Tamberu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku penimbunan BBM solar subsidi di pinggir jalan raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB,” ucap IPDA Toni.

Kepada awak media, dijelaskan,  kasus penimbunan BBM subsidi jenis Solar ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas kendaraan minibus carry bernomor polisi D 1604 PJ. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, aksi penimbunan dengan cara membeli solar di SPBU Sotabar secara bertahap.

​”Terduga pelaku mengumpulkan solar tersebut dalam kurun waktu beberapa hari. Sebanyak 15 jerigen dengan total volume sekitar 525 liter berhasil kami amankan sebelum sempat didistribusikan kepada pembeli,” jelas Kasi Humas.

Pengungkapan itu, aparat selain mengamankan ratusan liter solar subsidi senilai jutaan rupiah dan menyita satu unit kendaraan minibus yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti berada di Mapolsek Tamberu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait :  Dukung Dakwah, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Sound Aktif

Kasi Humas Polres, IPDA Toni Evan Pratama, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan ke pihak SPBU terkait serta mendalami aliran distribusi BBM ilegal tersebut. “Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat luas”, tandasnya. [din.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!