29 C
Sidoarjo
Tuesday, May 5, 2026
spot_img

Dorong Ekonomi Daerah, Pemkot Mojokerto Perkuat Kolaborasi dengan IPPAT

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kolaborasi ini difokuskan pada upaya mempermudah investasi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinergitas tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Rumah Rakyat, Selasa (5/5), sebagai bentuk penyelarasan peran antara pemerintah daerah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa investasi merupakan faktor kunci dalam menggerakkan perekonomian daerah. Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional harus didukung oleh kontribusi daerah melalui langkah konkret, salah satunya dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya. “Kalau investasi meningkat, maka ekonomi akan bergerak. Dampaknya, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat ikut naik,” ujarnya.

Namun demikian, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto mengingatkan bahwa peningkatan investasi harus diiringi dengan optimalisasi PAD. Salah satu sektor potensial yang dapat dimaksimalkan adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Saat ini, tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5 persen dari nilai transaksi atau nilai perolehan objek pajak. Pajak ini menjadi salah satu penyumbang penting bagi kas daerah. Pada tahun 2025, realisasi BPHTB tercatat mencapai sekitar Rp26,68 miliar. Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan ditetapkan sebesar Rp24,9 miliar.

Berita Terkait :  Pasokan Energi Jawa Timur Aman, Antisipasi Dampak Global, Gubernur Khofifah Serukan Hemat Energi

Ning Ita menyebut masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, peran IPPAT dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap transaksi pertanahan berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. “Setiap transaksi tanah harus taat aturan, termasuk kewajiban pajaknya. Ini penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga berupaya memberikan kemudahan bagi investor melalui penyediaan data tata ruang yang jelas. Informasi zonasi wilayah, seperti area perdagangan, jasa, hingga permukiman, akan dibagikan kepada notaris dan PPAT sebagai panduan dalam proses investasi.

Langkah ini menjadi penting mengingat luas wilayah Kota Mojokerto yang terbatas, sehingga pemanfaatan lahan harus dilakukan secara tepat dan terarah. Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya integrasi data antara Pemkot, IPPAT, dan instansi terkait. Data investasi yang akurat dinilai akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat serta menjadi indikator perkembangan ekonomi daerah. “Kalau datanya valid dan saling terhubung, kita bisa melihat perkembangan ekonomi secara nyata dan mengambil kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkot Mojokerto optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, keterbatasan wilayah diharapkan tidak menjadi hambatan, melainkan peluang untuk menghadirkan investasi berkualitas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.[oky.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!