27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Komisi III DPRD Evalusi 361 Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkab

Gresik, Bhirawa
Data yang diterima oleh Komisi III DPRD, terkait sarana dan utilitas umum (PSU). Dari 361 perumahan yang ada, hanya 23 yang sudah di serahkan ke pamkab. Komisi segera dalami, keberadaan pengembang untuk dilakukan sidak, juga hering dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bahwa saat ini DPRD sedang berencana akan mengusulkan regulasi.

Untuk penertiban pengembang yang tidak disiplin, terkait PSU. Berdasarkan banyak laporan masyarakat ke komisi, tidak sesuai kesepakatan meski sudah di tempati puluhan tahun.

“Ada yang sudah menempati lebih 20 tahun, belum diserahkan pengembang ke pemkab. Seperti yang sedang gejolak dilakukan oleh, warga Graha Bunder Asri (GBA) Kebomas. Yang kami sarankan untuk kirim surat ke DPRD, untuk di tindak lanjuti panggil hering,” ujarnya.

Hingga saat ini, lahan fasum tidak bisa secara langsung diwakafkan oleh pengembang. Sebab fasum merupakan untuk kepentingan publik dan dikelola pemerintah, dan fasum fasos merupakan hak warga perumahan. Sebab lahan itu wajib ada 40 persen, saat pengajuan perizinan dan tercantum dalam site plan.

Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa untuk wakaf atas nama penggembang artinya pengembang harus mengganti. Kalau sudah diserahkan ke Pemda, bukan mewakafkan tapi pinjam pakai.

Yang jelas, komisi segera panggil pengembang untuk segera memenuhi PSU. Ketika mereka memenuhi persyaratan dalam proses ijin, agar keresahan masyarakat bisa di reda.

Berita Terkait :  Polres Situbondo Ungkap Kasus SS Satu Ons dan Amankan 11 Tersangka

Sementara Kepala Bidang Perumahan DCKPKP Gresik Cahyo Mardiono mengatakan bahwa saat ini progres masih sampai tahap identifikasi luasan. Dimana total luasan yang diidentifikasi 59.607 meter persegi, atas usulan pengembang. Untuk memverifikasi kesesuaian, dengan perijinan.

“Untuk lahan PSU yang diwakafkan, belum mengetahui secara pasti. Namun akan dilakukan verifikasi, kepada developer,” ungkapnya.

Sedang menurut Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri (GBA) mengatakan, bahwa keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun.

Pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi, menjadi hanya 1.070 meter persegi.

Tahun 2009 silam, lahan yang diperuntukan fasum fasos perumahan GBA itu berdiri sekolah swasta. Luasnya 2.153 meter persegi.

“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami,” pungkasnya. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!