26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Satpol PP Jatim-Bea Cukai Sita 9 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp8,85 Miliar


Madura-Surabaya Jadi Titik Rawan
Pemprov, Bhirawa
Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal digelar Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Jatim I Surabaya dan Kanwil Jatim II Malang.

Dalam operasi ini disita setidaknya 9 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp 8,85 miliar. Operasi ini juga mengungkap sejumlah wilayah rawan peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Timur.

Kawasan Surabaya, Mojokerto, dan Madura menjadi perhatian utama. Madura disebut sebagai salah satu daerah asal produksi. Sementara Surabaya dan sekitarnya kerap menjadi titik transit distribusi sebelum rokok ilegal diedarkan ke berbagai daerah, termasuk luar Pulau Jawa.

Jalur distribusi menuju Malang juga menjadi pengawasan intensif, terutama pada sejumlah gudang ekspedisi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Jatim, Andyka Merry Rustiyanto, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga April 2026, operasi gabungan berhasil mengamankan sebanyak 9.084.080 batang rokok ilegal.

“Nilai barang mencapai Rp13,5 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp8,85 miliar,” ujarnya.

Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari gudang ekspedisi hingga jaringan distribusi ilegal yang berada dalam wilayah kerja Bea Cukai Jatim I Surabaya dan Jatim II Malang.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas menemukan sejumlah modus operandi baru. Pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi dan pengiriman barang untuk menyamarkan distribusi. Selain dijual di toko kelontong dan warung, rokok ilegal juga dipasarkan secara daring dan dikirim antar daerah melalui jalur logistik agar sulit terdeteksi.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Soroti Maraknya Pembangunan Villa di Malang Raya, Minta Kajian Lingkungan diperketat

“Mayoritas rokok yang diamankan tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” tambahnya.

Terkait sanksi, pelaku usaha atau pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal dapat dikenakan ketentuan sesuai Undang-Undang Cukai, mulai dari penyitaan barang, denda administratif, hingga ancaman pidana penjara dan denda.

Dalam operasi tersebut, petugas juga tidak hanya melakukan penindakan, tetapi turut memberikan pembinaan kepada pemilik toko agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal serta menolak penawaran dari distributor yang tidak resmi.

Lebih lanjut, Satpol PP Jatim juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bersama Bea Cukai. Penyuluhan dilakukan untuk mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, operasi gabungan juga menyasar warung, pasar, toko, hingga jasa ekspedisi, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan daerah guna mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal.

Pihaknya juga mendorong partisipasi masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi produksi maupun peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting untuk mempercepat penindakan,” tegasnya.

Satpol PP Jatim menegaskan komitmennya bersama Bea Cukai dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal atau operasi pasar rokok ilegal guna melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. [fir.gat]

Berita Terkait

19 COMMENTS

  1. Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  2. Begini Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  3. Tutorial Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  4. Tutorial Terbaru Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  5. Tips Tutorial Terbaru Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  6. Tips Terbaru Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  7. Tips panduan Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  8. Tips ini panduan Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  9. Simak Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  10. Simak tips Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  11. Simak tips ini Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  12. tips ini Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  13. Pelajari Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  14. Pelajari ini Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  15. Pelajari ini dia Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  16. ini dia Cara menutup menonaktifkan kartu kredit permata. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  17. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  18. Begini solusi cara menutup kartu kredit permata Bank. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

  19. Begini cara menutup kartu kredit permata Bank. Untuk Menghapus atau Menutup Kartu Kredit Bank Permata lunasi terlebih dahulu tagihan Anda lalu hubungi ( 08-18170-666 ) layanan CS Credit Card Permata ini dapat membantu berbagai jenis kendala yang dialami dan layanan ini aktif selama 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu termasuk hari libur .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!