26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Gempur Rokok Ilegal Lewat Talkshow Interaktif, Pemkot Probolinggo Maksimalkan Dana Cukai untuk Kesehatan dan BLT

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui edukasi publik. Salah satunya diwujudkan melalui talkshow interaktif di Radio Suara Kota Probolinggo, Rabu (29/4), dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Pj Sekda Rey Suwigtyo, Kasie Humas Bea Cukai Probolinggo Abdoel Rochman, serta Kasatpol PP Satpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi. Dialog membahas kewaspadaan terhadap konsumsi rokok ilegal hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Wali Kota Probolinggo menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Kandungan rokok ilegal yang tidak terukur dinilai berisiko lebih tinggi.

“Secara medis, rokok ilegal berbahaya karena kandungan nikotinnya tidak tertakar dan berpotensi merusak kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, DBHCHT memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 50 persen dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, di antaranya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Tercatat, penyaluran BLT DBHCHT periode Januari telah menjangkau 2.523 keluarga penerima manfaat dengan realisasi 92 persen.

Selain itu, 40 persen anggaran dimanfaatkan untuk sektor kesehatan, termasuk program Universal Health Coverage (UHC) yang mengcover sekitar 17.572 jiwa.

Sementara 10 persen lainnya digunakan untuk kegiatan sosialisasi seperti yang tengah dilaksanakan.

Berita Terkait :  Bupati Jember Gus Fawait Raih Mohamad Syafei Awards 2025

“Setiap peredaran rokok ilegal berarti mengurangi potensi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat,” tegasnya.

Kasie Humas Bea Cukai Probolinggo Abdoel Rochman menambahkan, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan saat membeli.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih jeli dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Bea Cukai juga membuka layanan pengaduan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan layanan pesan singkat, guna memudahkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Di sisi lain, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan Bea Cukai, kepolisian, dan instansi terkait dalam melakukan penertiban di lapangan. Operasi dilakukan di pasar, toko, hingga lingkungan masyarakat.

“Pendekatan kami tidak hanya penindakan, tetapi juga sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang agar memahami risiko hukum serta ciri rokok ilegal,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Probolinggo berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak peredaran rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam pelaporan. Sinergi lintas sektor dan partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di daerah. [irf.adv]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!