28 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Mas Adi Tegaskan Pengadaan Barang di Kota Pasuruan Harus Akuntabel dan Tanpa Intervensi

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Langkah terbaru ditunjukkan dengan penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektronik (e-katalog) yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Kamis (16/4).

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih efisien, akuntabel dan tepat sasaran.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, menegaskan konsolidasi pengadaan itu bukan sekadar urusan administratif.

Lebih dari itu, langkah ini merupakan upaya menggabungkan volume kebutuhan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan daya tawar pemerintah.

“Dengan penggabungan ini, kita bisa memperoleh harga yang jauh lebih kompetitif tanpa sedikit pun mengurangi standar kualitas barang yang dibutuhkan,” tandas Mas Adi dalam sambutannya di hadapan para pejabat dan penyedia barang.

Mas Adi memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pengadaan telah dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi yang tinggi.

Tahapan tersebut dimulai dari perencanaan melalui market sounding atau penjajakan pasar, hingga proses evaluasi penawaran dan negosiasi yang dilakukan secara terbuka.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dalam proses tersebut.

Mas Adi menegaskan pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus atau keberpihakan kepada pihak tertentu dalam memenangkan kontrak.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia, termasuk pelaku usaha lokal, selama mereka mampu memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan harga yang telah ditetapkan,” tegas Mas Adi.

Berita Terkait :  Pelajar-Pemkot Probolinggo Sepakat Tolak Kekerasan di Sekolah

Dalam seremoni tersebut, dilakukan penandatanganan kontrak payung dengan 17 penyedia yang dinyatakan lolos kualifikasi.

Kontrak tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk melakukan pembelian (e-purchasing) melalui sistem katalog elektronik.

Mas Adi berharap skema ini dapat memangkas birokrasi yang panjang dan potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia memandang momentum ini sebagai bentuk sinergi yang sehat antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai mitra pembangunan.

“Momentum ini adalah wujud sinergi kita bersama dalam membangun kerja sama yang sehat. Tujuannya satu, mendukung pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” papar Mas Adi.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, para asisten di lingkungan Pemkot Pasuruan serta para direktur dari 17 perusahaan penyedia yang menjalin kerja sama. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!