28 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

UPT K2 Disnakertrans Jatim Ajak Perusahaan Optimalkan PAD Lewat Pengujian K3

Pemprov Jatim, Bhirawa
Unit Pelaksana Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UPT K2) Disnakertrans Jawa Timur menggelar Temu Pelanggan untuk mempererat sinergi dengan mitra industri, Kamis (16/4/2026).

Melalui kegiatan Temu Pelanggan ini, UPT K2 juga membuka ruang komunikasi, evaluasi, serta penguatan jejaring kerja sama dengan perusahaan. Bahkan, dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan pengembangan aplikasi SIMPELK3 yang telah dilengkapi fitur pelatihan dan integrasi layanan PAD Online.

Ke depan, UPT K2 berharap sinergi antara pemerintah dan dunia industri semakin kuat dalam membudayakan K3 di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas nasional secara berkelanjutan.

Dengan Temu Pelanggan ini, ada upaya mengejar target retribusi sebesar Rp1,5 miliar sekaligus mensosialisasikan pentingnya pengujian lingkungan kerja yang tersertifikasi. Dimana tahun lalu UPT K2 mampu meraup PAD hingga Rp. 1,8 miliar dari target yang ditetapkan

Kepala UPT K2 Disnakertrans Jatim, Hasan Mangalle, menyatakan bahwa pihaknya memiliki laboratorium terbaik untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat. “Tentunya seluruh retribusi yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah guna mendukung pembangunan Jawa Timur dan dijamin bebas korupsi,” katanya.

Hasan optimis target tahun ini tercapai berkat dukungan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 500.15.18/12234/108.1/2026. Regulasi ini mewajibkan pengujian lingkungan kerja bagi OPD, BUMD, hingga BUMN di lingkungan Provinsi Jawa Timur guna menjamin produktivitas dan perlindungan tenaga kerja.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Beri Hadiah Umrah Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta

Tahun ini, forum menekankan pengendalian kelelahan kerja sebagai isu krusial pencegahan kecelakaan. Kelelahan kerja dinilai dapat menurunkan kewaspadaan fisik dan mental, yang dipicu oleh beban kerja berlebih, jam kerja panjang, serta kondisi lingkungan yang tidak memadai.

Pengendalian kelelahan dilakukan secara sistematis melalui pengaturan waktu istirahat yang seimbang, penerapan sistem shift sehat, serta penyediaan fasilitas ergonomis. Perusahaan diminta menyusun kebijakan K3 yang berpihak pada keselamatan pekerja agar terhindar dari penyakit akibat kerja.

Sebagai layanan teknis, UPT K2 menyediakan pengujian faktor fisika, kimia, ergonomi, psikologi dan Biologi yang telah terakreditasi KAN dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Layanan ini mencakup pengukuran kebisingan, iklim kerja, hingga kualitas udara lingkungan kerja guna mendukung pemenuhan dokumen SMK3.

Pakar K3, Rachmad Iswahjudi, memperingatkan bahwa kelelahan kerja menyumbang lebih dari 60% kecelakaan di tempat kerja. Ia merekomendasikan deteksi dini melalui alat reaction timer dan teknik mindfulness untuk menjaga kesehatan mental serta keberlanjutan bisnis.

Dalam aspek birokrasi, baik narasumber dari DPMPTSP Jatim Asri Lestari dan Pengawas Ketenagakerjaan Rully Firmansyah sama sama menekankan adanya kewajiban perusahaan mengurus Surat Keterangan (Surket) K3 secara digital. Hal ini dilakukan melalui sistem Jatim Online Single Submission (JOSS) untuk memastikan kepatuhan standar keselamatan secara lebih efisien. [rac.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!