30 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Polisi Amankan Barang Asing Diduga Kokain 27,83 Kg di Giligenting

Sumenep, Bhirawa

Kepolisian Resor Sumenep mengamankan barang yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 27,83 kilogram. Barang tersebut ditemukan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4).

Penemuan barang tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di lokasi pantai. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Giligenting melakukan pengecekan dan menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan dalam tas terpal, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, Selasa (14/04).

Ia menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang dan pihak yang terlibat. “Kami terus melakukan penyelidikan terkait barang tersebut,” ucapnya.

Barang bukti rencananya akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.

“Kami juga akan melakukan uji laboratorium guna memastikan kandungannya,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan penanganan kasus akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  [sul.kt]

Berita Terkait :  Pakar: Kasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!