Gresik, Bhirawa
Meski diterapkan WFH, pelayan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Tapi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan Work From Home (WFH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq mengatakan, hingga kini tidak ada perubahan dalam pelayanan. Termasuk layanan pencatatan pernikahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, meskipun wacana WFH mulai diterapkan. Tapi sistem kerja akan diatur secara bergilir, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.
”KUA sebagai pencatat nikah tetap melaksanakan tugasnya. Adapun WFH yang sudah diterapkan bisa dilakukan secara bergantian agar masyarakat tetap terlayani dengan baik. Ini penting mengingat layanan pernikahan tidak dapat ditunda dan harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya
Pelayan Kemenag Gresik, terutama KUA merupakan kebutuhan masyarakat. Tidak bisa di tunda, dan harus di selesaikan dengan secepatnya. Meskipun kebijakan kerja fleksibel di terapkan, tetap dilakukan pelayanan yang baik.
”Hingga sekarang kita masih menunggu petunjuk dan surat resmi dari pemerintah pusat,” tandasnya. [kim.fen]


