Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin dianugerani Doctor Honoris Causa bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).
Jakarta, Bhirawa.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin dianugerani Doctor Honoris Causa (Dr. HC) bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026)
Prosesi penganugeraah itu berlangsung khidmad, dipimpin oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, distrik Yeongdo-gu, Busan. Hadir mengikuti prosesi segenap civitas academica kampus spesialis maritim terkemuka di Korea Selatan tersebut. Hadir juga promotor Prof. Dr. Kim Soo-il dari Busan University of Foreign Studies.
Doktor Honoris Causa KMOU untuk Sultan B Najamudin ini merupakan kali kedua, tokoh nasional Indonesia. Sebelumnya, President RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, 19 Oktober 2015 lalu juga mendapatkan gelar yang sama, Honorary Doctorate in International Regional Studies.
Rektor atau Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun menyebut ada dua agenda besar terkait undangan kepada Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kali ini. Pertama, pengukuhan Dr. HC di kampus KMOU. Kedua, melaunching Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia, bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association di Hanjin Hall (ETRS Center), Busan.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global. Bersama industri, akademisi, dan riset, kami akan membangun model kolaborasi nyata untuk kemakmuran berkelanjutan kedua negara,” kata Rektor Ryu Dong-geun.
Prof Kim Soo Il menjelaskan, mengapa gelar kehormatan itu diberikan kepada Sultan B Najamudin. “Kami mengikuti kiprah dan komitmen Ketua DPD RI ini sejak lama. Terutama dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, mengadvokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir, “ jelas Prof Kim yang juga mantan wakil ketua asosiasi forum rektor se-Korea ini.
Mengenakan toga warna biru tua, dan selendang biru kuning keemasan, khas KMOU, senator asal Bengkulu ini menyampaikan orasi ilmiahnya. Dengan bahasa filosofis, Sultan menyebut bahwa laut memiliki peran strategis sebagai penghubung peradaban dan fondasi masa depan kerja sama global.
“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan B Najamudin, pencetus dan penulis buku Green Democracy ini.
Dia menekankan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Ini sejalan dengan arah pembangunan global dan visi Indonesia menuju ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy).

Sultan secara khusus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Korean Maritime and Ocean University atas penganugerahan Dr.HC ini. “Terima kasih KMOU, sebuah institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam mendorong riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia,” katanya.
“Bagi Indonesia, ini strategis, karena kami adalah negara maritime. Negara kepulauan, yang cepat atau lambat akan membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD RI Sultan memang sedang gencar memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional. Dalam agenda legislasi, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini aktif mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.
Gelar Doctor Kehormatan ini, kata dia, menyimpan tanggung jawab moral yang tidak ringan. Pertama, ini momentum baik untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea. Kedua, mempertajam kerjasama ekonomi agar lebih konkret, implementatif dan berdampak terhadap kemajuan daerah. Ketiga, yang tidak boleh dilupakan: berkelanjutan atau sustainable. [ira.hel].


