Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkot Surabaya sudah mencapai kapasitas maksimal alias overload. Keterbatasan lahan menjadi tantangan serius yang harus dicarikan solusi.
Sebab sistem tumpang, yakni menumpuk jenazah dalam satu liang lahat, tidak semua keluarga atau ahli waris merasa nyaman dengan metode tersebut.
Keluhan ini disampaikan salah satu warga Benowo, Sandi. Dia menyebut jika TPU Babat Jerawat seluas 10 hektare sejak akhir 2024 sudah dinyatakan penuh. Tapi jika ada ahli waris yang telah meninggal dan dimakamkan di situ sudah tiga tahun, bisa dimakamkan dengan sistem tumpang.
“TPU Babat Jerawat ini sudah overload. Bahkan, saya sempat menemukan jalan paving di area makam akhirnya dipaksa dijadikan makam. Ini terjadi di Babat Jerawat,” tegas dia saat menyampaikan persoalan TPU Babat Jerawat kepada anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Dapil 5, Johari Mustawan, kemarin.
Sandi mengatakan, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedi Irianto menyebut jika Pemkot Surabaya punya lahan 40 hektare di Sumberejo untuk persiapan membuka lahan baru. Hanya tinggal empat hektare yang belum dibebaskan dri rencana 44 hektare.
“Tapi mana, sampai sekarang belum terealisasi. Padahal, lahan sudah ada. Apalagi di Babat Jerawat itu sudah benar benar tidak ada yang bisa dikubur di situ,” ungkap dia seraya menyebut ‘guyonan’ orang sekarang takut mati bukan karena apa-apa, tapi takut tidak bisa dikubur.
“Tolong ini diperhatikan karena sangat rawan buat kita semua yang tinggal di sana. Pemkot Surabaya harus segera merealisasikan pembukaan makam baru di Sumberrejo. Kalau tidak Surabaya bisa darurat makam,” imbuh dia.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan mengatakan, kondisi TPU Babat Jerawat memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan lahan makam karena kondisinya sudah overload. Ini adalah masalah yang harus segera diatasi Pemkot Surabaya untuk mencarikan lahan baru.
“Saya kebetulan di Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya, dan juga menjadi salah satu konsen waktu itu bahwa warga Surabaya jangan sampai orang yang wafat kesulitan dimakamkan atau dikubur. Bahkan, karena keterbatasan lahan, kemarin sampai ada yang mengusulkan dimakamkan berdiri, tapi saya tidak setuju. Karena secara fiqih selama masih ada lahan-lahan kosong tidak diperkenankan, kecuali kalau memang benar-benar sudah padat,” beber dia.
Tapi, lanjut Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, di Surabaya kan masih ada persil cukup banyak. Di Pakal ada 250 persil, Sukolilo (63 persil), Tandes (51 persil), dan Benowo (46 persil), Rungkut (39 persil). Jadi masih cukup banyak tanah kosong yang bisa dijadikan alternatif. Saat ini kurang lebih ada 715 register tanah kosong atau sekitar 8 juta meter persegi. Artinya, ini masih memungkinkan untuk dibuka permakaman baru. “Enggak usah khawatir,” tambah dia.
Lebih jauh, Bang Jo, menyebut Pemkot Surabaya sudah mempersiapkan lahan di Sumberrejo, kemudian juga di daerah Keputih yang akan diperluas lagi. Karena yang paling memungkinkan itu di Pakal, Tandes, Lakarsantri, Sumur Welut, Karangpilang. Tapi kalau daerah-daerah padat seperti Wonokromo dan Tambaksari sudah tidak memungkinkan, sudah tidak ada lahan lagi. [dre]


