Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus berupaya menggenjot kesejahteraan warganya dengan membuat terobosan kebijakan. Salah satunya melakukan penguatan peran wakaf sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan komitmennya untuk tak berhenti berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya. Dan dalam upaya penguatan peran wakaf, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batu.
Wali Kota menyatakan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah yang memiliki potensi besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. “Wakaf tidak hanya bernilai ibadah spiritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang strategis apabila dikelola secara profesional, transparan, dan produktif,” ujar Nurochman, Kamis (12/2).
Melalui pengelolaan wakaf yang baik, lanjutnya, berbagai manfaat dapat dirasakan masyarakat. Hal ini bisa dimulai dari pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan ketahanan sosial.
“Karena itu pula maka keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mengawal dan mengembangkan perwakafan secara berkelanjutan,” jelas Cak Nur, panggilan akrab Nurochman.
Sebagai wali kota, Cak Nur menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batu berkomitmen mendukung penguatan ekosistem wakaf dengan membangun sinergitas. Adapun sineritas tersebut antara BWI dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap BWI dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi wakaf, mendorong pengelolaan yang akuntabel dan modern, serta mengembangkan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Diketahui, dalam pelantikan jajaran Pengurus BWI Kota Batu dilakukan oleh Ketua BWI Jawa Timur, KH Mustain. Dalam proses tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Batu, jajaran Kepala OPD terkait, serta pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemkot Batu.
Pada kesempatan tersebut, Cak Nur berkesempatan menyerahkan sertifikat wakaf kepada lima penerima. Para penerima tersebut yakni, Nadzir NU Kecamatan Bumiaji, Nadzir NU Kecamatan Batu, Nadzir NU Kecamatan Junrejo, Yayasan Manbaul Ulum Hajasi, serta Persyarikatan Muhammadiyah. Saat penyerahan, wali kota didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu.[nas.ca]

