25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

Tim Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora Dugaan Kasus Dana Hibah KONI

Kab Malang, Bhirawa
Beredar informasi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis, (5/2), pukul 13.50 WI, digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Penggeledahan diduga ada kaitannya dengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang dan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur (Jatim) 2022-Porprov VIII Jatim 2023 lalu.

Dari penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari Malang, kata salah satu staf Dispora Kabupaten malang yang tidak mau disebutkan namanya, dilakukan penggeledahan dan meminta data-data KONI Kabupaten setempat. Tim Kejari dari Pidana Khusus (Pidsus) ini melakukan pendalaman tentang penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun 2022-2023.

”Kami tidak bisa memberikan informasi terlalu jauh terkait penggeledahan Tim Kejari Kabupaten Malang. Biar nanti teman-teman wartawan bisa meminta keterangan pada pimpinan kami,” ujarnya.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Kabupaten Malang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Fahmi, pada awal tahun 2026 pernah menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan mantan Ketua KONI Kabupaten Malang H Rosydin dan Pengurus Harian KONI, serta para Cabang Olahraga (Cabor) sebagai saksi.

Penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang karena ada dugaan penggelapan dana hibah KONI setempat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kejari Kabupaten dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang.

Berita Terkait :  Pemkot Mojokerto Bersinergi dengan Media Membangun

Fahmi menegaskan, Kejaksaan merupakan institusi hukum yang bertugas dalam penuntutan, penyidikan hingga pemulihan aset negara, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, ketertiban dan kepastian hukum. Salah satunya yang menjadi sorotan yakni terkait tindak pidana korupsi.

”Mahkota kami atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang adalah penanganan korupsi. Sehingga Kejaksaan harus lebih baik dalam menangani kasus tindak pidana korupsi,” paparnya.

Terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejari Kabupaten Malang di Kantor Dispora Kabupaten Malang, Bhirawa sudah mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) Messenger ke Bupati Malang HM Sanusi hanya dijawab dengan stiker semangat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar dijawab, izin masih di Jakarta, terkait konfirmasi penggeledahan Kantor Dispora Kabupaten Malang oleh Tim Kejari setempat

Sementara, salah satu wartawan yang mengirim pesan WA kepada Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji, terkait permintaan konfirmasi juga belum dijawab, hingga berita ini ditayangkan. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru