25 C
Sidoarjo
Thursday, January 22, 2026
spot_img

5.250 UMKM Akan Tumbuh dan Berkembang untuk Tingkatkan Perekonomian Lokal

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B DPRD Surabaya menyebut di tahun ini sekitar 5.250 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal akan tumbuh pesat, seiring kemudahan regulasi pemerintah kota Surabaya terhadap UMKM.

Anggota Komisi B dari PKS, Hj. Enny Minarsi mengatakan, Pemkot Surabaya selalu memberikan kemudahan regulasi terhadap UMKM seperti, perizinan usaha, pelatihan, sertifikasi, pengembangan dan promosi produk, tentu ini sangat membantu UMKM di Surabaya.

“Impact nya UMKM lokal tumbuh pesat. Karena selain didorong regulasi Pemkot, juga daya beli masyarakat sekarang ini mulai kembali bergairah,”ujar Enny Minarsih di Surabaya, Kamis (22/01/2026).

Ia menjelaskan, Kota Surabaya merupakan kota jasa dan perdagangan dan menjadi hub gate way untuk kawasan Indonesia Timur. Oleh karenanya Surabaya merupakan pasar yang sangat potensi dari seluruh lini bisnis dan industri, termasuk pertumbuhan UMKM.

“Dan tahun ini saya proyeksikan sekitar 5.250 UMKM akan tumbuh signifikan di Surabaya,” jelas Enny Minarsih.

Politisi perempuan PKS Kota Surabaya ini menambahkan, pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk “naik kelas”.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk.

“Kami di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan tentu sangat optimis UMKM lokal semakin tumbuh, terlebih pemerintah kotanya selalu support terhadap pelaku UMKM,”ungkap Enny.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD, Siap Awasi Kinerja Perusahaan Daerah

Sementara Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, mengatakan bahwa fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas,” pungkas Mia.(dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru