24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Ketua Komisi X DPR RI Apresiasi Komdigi RI Melawan Kekerasan Digital Berbasis Gender

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, Bhirawa.
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital. Ia telah merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak,” tegas Hetifah, Minggu (11/1/2026).

Sebagai Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah memandang kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” ujarnya.

Ke depan lanjut Hetifah, KPPG mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua. (ira.hel).

Berita Terkait :  Kasus PMK Meluas, Pemkab Tuban Tutup Pasar Hewan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru