25 C
Sidoarjo
Thursday, February 5, 2026
spot_img

DPR RI Ingatkan Kemendikdasmen Awasi Penyaluran TPG


Jakarta, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mengawasi secara ketat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada setiap bulan di tahun 2026.

Menurut Kurniasih, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan TPG benar-benar tersalurkan setiap bulan kepada para guru. “Tantangannya biasanya ada di hilir, yaitu pada penyaluran dari kas daerah ke rekening guru. Kami meminta Kemendikdasmen membuat sistem pengawasan yang ketat. Jangan sampai dananya sudah siap di pusat dan regulasinya sudah bulanan, tetapi mengendap di pemerintah daerah. Komisi X akan ikut mengawasinya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/1).

Kurniasih menyatakan dukungannya penuh langkah Kemendikdasmen terkait TPG itu. Menurutnya, inisiatif untuk mengubah skema pencairan dari rapel triwulanan menjadi bulanan itu menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi para guru di lapangan.

“Sebagai mitra kerja, kami menyambut positif lampu hijau dari Kemendikdasmen terkait TPG bulanan ini. Ini adalah terobosan tata kelola yang sudah lama dinantikan. Jika ini terealisasi, kita memutus rantai gali lubang tutup lubang yang selama ini menjerat para guru akibat menunggu rapelan cair,” ujar dia.

Ia memandang kepastian arus kas bulanan seperti itu akan berdampak langsung pada ketenangan dan fokus guru dalam mendidik siswa.

“Niat baik ini harus kita kawal bersama. Ini bukti bahwa peningkatan kesejahteraan tidak melulu soal menaikkan angka, tetapi juga soal memanusiakan mekanisme. Guru berhak mendapatkan haknya tepat waktu seperti profesi lainnya,” ucapnya.

Berita Terkait :  Wujudkan Asta Cita, Rutan Situbondo Marakkan Hari Kesadaran Nasional

Kurniasih berharap skema baru itu dapat berjalan efektif secara penuh pada awal tahun 2026 tanpa kendala teknis yang berarti. “Mari kita jadikan 2026 sebagai tahun dimana guru-guru kita bisa tersenyum setiap bulan, bukan setiap tiga bulan,” kata dia.

Sebelumnya, perubahan terkait penyaluran TPG itu disampaikan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025. “Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan,” kata dia. [ira,ant.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru