27 C
Sidoarjo
Sunday, March 22, 2026
spot_img

PT Surabaya Perkuat Integritas dan Layanan Hukum dengan Pakta Integritas

Surabaya, Bhirawa
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menegaskan komitmen penguatan integritas aparatur peradilan melalui Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Lantai 3 PT Surabaya, Selasa (6/1). Pakta Integritas ini diikuti seluruh aparatur peradilan dan menjadi penanda kesiapan lembaga peradilan memasuki tahun kerja 2026 yang penuh tantangan dan pembaruan.

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko mengatakan, Pakta Integritas bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, hal ini meupakan komitmen berkelanjutan yang harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari.

”Pakta Integritas adalah janji moral dan profesional kita untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik, serta menolak segala bentuk penyelewengan,” tegas Sujatmiko.

Sujatmiko menambahkan, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat dijaga melalui sikap jujur, akuntabel, dan konsisten menolak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). ”Integritas adalah tonggak utama kinerja aparatur peradilan. Tanpa integritas, pelayanan hukum tidak akan memiliki legitimasi di mata masyarakat,” ujarnya.

Usai pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas, Sujatmiko melanjutkannya dengan pembinaan bagi jajaran di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam pembinaan tersebut, dirinya menekankan empat agenda strategis yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur peradilan.

Pertama, penguatan integritas sebagai fondasi utama kinerja dan pengambilan keputusan. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Ketiga, kesiapan menghadapi pembaruan dan perubahan hukum di tahun 2026, terutama dalam menyambut pemberlakuan KUHAP dan KUHP yang baru.

Berita Terkait :  BPBD Jatim Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Timur

Keempat, sambungnya, peningkatan semangat kebersamaan untuk mencapai kinerja terbaik melalui prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Sujatmiko menegaskan posisinya sebagai institusi peradilan yang berkomitmen menjaga marwah hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

”Memasuki tahun 2026, kita harus siap berubah dan berbenah. Reformasi hukum menuntut aparatur peradilan yang adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi,” tandasnya. [bed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!