25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bapenda Tulungagung Dorong Pembayaran Pajak Daerah Lewat Nontunai

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyatakan untuk pembayaran pajak daerah sudah disediakan kanal pembayaran nontunai. Pembayaran dapat melalui jasa perbankan, yakni antara lain Bank Jatim, BNI, Bank Mandiri, BCA dan Kantor Pos.

“Diharapkan dengan semakin banyak kanal pembayaran yang disediakan, dapat memudahkan para wajib pajak dalam percepatan proses pembayaran pajak daerah,” ujar Bupati Gatut Sunu saat acara Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan tema Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/11).

Ia berharap sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung dapat memberi informasi pada masyarakat. “Kepada para peserta sosialisasi, saya berharap setelah sosialisasi ini, para peserta bisa meneruskan kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak daerah semakin mudah, cepat dan transparan. Tanpa harus mendatangi bapenda, pembayaran bisa dilakukan melalui M-banking atau e-commerce,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Gatut Sunu menyebut Pemkab Tulungagung pada tahun ini mendapat pelimpahan pemungutan pajak dari Pemprov Jatim, sebagiamana amanat undang-undang. Pelimpahan tersebut adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Dengan adanya pelimpahan tersebut, maka Pemkab Tulungagung harus bersinergi dengan Pemprov Jatim terkait pemungutan PKB dan BBNKB. Dan salah satu bentuk sinergi tersebut adalah sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini dengan turut mengundang narasumber dari UPT PPD Tulungagung,” tuturnya.

Berita Terkait :  Tujuh Daerah PSU, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Pj/Pjs Sukses Jalankan Pilkada Serentak

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menyatakan tujuan diiselenggarakan sosialisasi ETPD antara lain menginformasikan kepada masyarakat melalui institusi pemerintah daerah bahwa Pemkab Tulungagung per tanggal 5 Januari 2025 mendapat pelimpahan Opsen PKB dan Opsen BBNKB dari Pemprov Jatim.

“Wajib pajak PKB dan BBNKB merupakan pemilik kendaraan bermotor baik roda dua atau lebih dan hal tersebut mencakup di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga dibutuhkan kerjasama dari unsur-unsur pemerintah daerah dalam hal pemungutannya,” tambahnya.

Menurut dia, Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung. Shingga diperlukan upaya optimal untuk merealisasikan rencana penerimaannya.

Dalam acara sosialisasi tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan pada kepala desa, lurah dan camat yang wajib pajak di wilayahnya telah lunas pembayaran PBB-P2 dan juga juga terkategori tercepat lunas. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Bupati Gatut Sunu, Sekda Tulungagung, Tri Hariadi dan Sukowinarno.[wed.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru