Pemkab Gresik, Bhirawa
Lingkungan Pemkab Gresik mendadak diguncang isu panas perselingkuhan. Seorang ASN perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya sendiri berinisial U. Keduanya bekerja di kantor yang sama, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Gresik.
Kabar ini langsung menyita perhatian internal dinas. Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, M Hari Syawaludin, MM membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan tersebut, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung.
“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11/2025).
Menurut Hari, baik A maupun U memang tercatat sebagai pegawai aktif di OPD yang dipimpinnya. Hal inilah yang membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.
“Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya. Setelah laporan masuk, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.

ft: Ilustrasi
Situasi makin mencolok ketika A tidak lagi terlihat bekerja selama lebih dari dua minggu sejak kasus mencuat. Sedangkan U informasi yang beredar masih terlihat bekerja sampai hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, dinamika internal Dispendukcapil disebut terus memanas menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Menurut Hari Syawaludin yang juga mantan Kabag Humas Pemkab Gesik ini, kabar perselingkuhan itu saat ini masih belum sampai ke telingga Bupati Gresik Fandi Akhamd Yani (Gus Yani). Karena pemeriksaan masih dilakukan di internal Dispendukcapil belum sampai ke Inspektorat dan BKPSDM. [eri.dre]


