Kota Probolinggo, Bhirawa
Polisi dari Polres Probolinggo membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Rabu (5/11) sore. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan enam kurungan ayam dan tiga ekor ayam yang digunakan untuk arena perjudian.
Plt Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Zainullah menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
”Begitu menerima informasi, tim langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, para pelaku telah melarikan diri dan lokasi dalam keadaan kosong. Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena yang digunakan untuk sabung ayam,” terang Iptu Zainullah.
Iptu Zainullah menegaskan, Polres Probolinggo tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk turut aktif melapor apabila menemukan kegiatan serupa.
”Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Jika kegiatan seperti ini muncul kembali, segera laporkan agar kami dapat menindaklanjuti. Mari bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Iptu Zainullah juga mengingatkan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk memastikan wilayah Kabupaten Probolinggo tetap aman dari praktik perjudian. [fir.fen]


