Gresik, Bhirawa
Untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan di wilayah perairan utara, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik, bersama Dinas Perikanan Kabupaten Gresik melakukan langkah tegas dengan melakukan pembokaran dua unit rumpon di Kali Pandian Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, yang diduga melanggar batas wilayah tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan, Senin.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan. Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan Ujung Pangkah Wetan.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni pembongkaran rumpon. Penertiban dilakukan terhadap, dua unit rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Ujung Pangkah Wetan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin mengatakan langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini, agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.
“Pembokaran ini untuk meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga. Terakhir, verifikasi batas wilayah, pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang,” tegas Arifin.
Pembongkaran diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan.
“Kami ingin memastikan, seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku. Sehingga potensi konflik di perairan Gresik, dapat diminimalisir,” ujarnya.
Pembongkaran melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik, yang bertugas melakukan pengamana. Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik, yang memberikan pendampingan teknis. Serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Bapak Safi’i bersama lima perahu nelayan lokal.[kim.kt]


