25 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Perusuh dan Pembakar Gedung DPRD Kabupaten Blitar Disanksi Sosial


Oleh:
Hartono, Blitar

Sebanyak 22 remaja yang diamankan kepolisian karena iku dalam kerusuhan dan dan pembakar Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada akhir Agustus 2025 lalu, menjalani hukuman diversi berupa kerja social.

Para remaja ini melakukan kegiatan sosial di Pondok Lansia Baitul Miftahul Jannah, Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (6/10) kemarin.

Pengasuh Pondok Lansia, Muhammad Ma’aruf mengatakan dalam kegiatan tersebut, para remaja berusia 14 hingga 16 tahun membantu membersihkan kamar dan kamar mandi para lansia, memandikan serta memotong kuku, hingga memijat dan menyuapi penghuni pondok, Dimana aksi sosial ini menjadi bagian dari pembinaan agar mereka memahami nilai empati dan tanggung jawab terhadap sesama.

“Kami bersyukur dan senang dengan kehadiran para remaja dan pihak kepolisian yang turut mendampingi kegiatan tersebut, semoga semuanya ada hikmah dan manfaatnya,” kata Muhammad Ma’aruf.

Lanjut Muhammad Ma’aruf, diakuinya jumlah penghuni Pondok Lansia ada 39 lansia, Dimana rata-rata berusia 70 sampai 82 tahun, dan mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jepara, Kalimantan, hingga Sumatera.

“Sehingga kehadiran anak-anak ini juga memberi semangat baru bagi para lansia,” jelasnya.

Bahkan Ma’aruf juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Blitar Kota yang memberikan bantuan bahan pokok dan perlengkapan, seperti pampers, serta ikut membantu membersihkan ruangan pondok.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota Aiptu Diar Swatika menjelaskan, sanksi diversi ini merupakan bentuk pembinaan, bukan pemenjaraan, agar anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah.

Berita Terkait :  APBD Jatim 2025 Terancam Gagal Disahkan Tepat Waktu? Musyafak Rouf: Pimpinan DPRD Jatim Belum Siap!

“Mereka yang dinyatakan terlibat tidak dikenai hukuman kurungan badan, Dimana mereka menjalani kerja sosial mulai 26 September hingga 28 Oktober mendatang setiap hari Minggu, dan pada hari lain tetap sekolah,” ujar Aiptu Diar.

Tambah Aiptu Diar, Selain kerja sosial, para remaja juga mengikuti kegiatan keagamaan, seperti salat berjemaah dan tausiah di Polres Blitar Kota untuk menumbuhkan disiplin dan kesadaran moral, dimana program diversi ini menjadi contoh nyata penerapan keadilan restoratif, yang lebih menekankan pembinaan dan tanggung jawab sosial bagi anak di bawah umur.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, para remaja dapat belajar dari kesalahan dan tumbuh menjadi generasi muda yang peduli, disiplin, dan berempati terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya. [htn.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru