28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

ASN Pemkot Mojokerto Wajib Disiplin, Pelanggaran Kini Tercatat di I-Dis 3.0

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kamis (25/9).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, serta sekretaris lurah.

Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, aplikasi I-Dis 3.0 yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mencatat seluruh pelanggaran disiplin ASN secara transparan.

“Dengan adanya aplikasi I-Dis 3.0 yang terintegrasi dengan SIASN BKN, tidak ada lagi pelanggaran disiplin ASN yang bisa ditutupi. Semua akan tercatat dengan jelas,” ujarnya.

Meski begitu, Ning Ita menegaskan bahwa tujuan utama aplikasi ini bukan untuk menumpuk catatan pelanggaran, melainkan sebagai pengingat agar ASN tetap menjaga integritas.

“Saya tentu tidak ingin aplikasi ini ada isinya. Itu artinya seluruh ASN Kota Mojokerto harus disiplin sehingga raportnya bersih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menekankan bahwa kedisiplinan ASN bukan sekadar kewajiban saat jam kerja, tetapi harus menjadi budaya yang melekat selama masih menyandang jabatan ASN. Ia juga mengingatkan agar nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, diterapkan tidak hanya saat berdinas, tetapi juga di luar jam kerja.

Berita Terkait :  Bawaslu Sampang Pastikan Kelompok Rentan Masuk Daftar Pemilih

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Auditor Manajemen ASN Muda Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar.

Dengan penerapan I-Dis 3.0, Ning Ita berharap budaya disiplin ASN di Kota Mojokerto semakin kuat sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, bersih, dan akuntabel. (oky,min.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru