Bupati Malang HM Sanusi saat melantik Sekda Kabupaten Nalang definitif Budiar Anwar, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kec Klojen, ,Kota Malang. foto: cahyono/Bhirawa.
Pemkab Malang, Bhirawa.
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebelumnya tersebar isu adanya oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi makelar jabatan. Sehingga hal itu menjadi isu negatif, yang tidak hanya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, tapi juga ramai di media sosial (medsos).
Sehingga dengan isu tersebut, maka hal ini membuat Bupati Malang HM Sanusi merespon dan memberikan penegasan, bahwa dalam pelaksanaan pelantikan jabatan Sekda definitif dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dan Direktur RSUD Ngantang, serta 16 orang Camat, tidak ada praktik transaksional.
Demikian yang sampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (25/9), usai melantik jabatan Sekda Kabupaten Malang dan jabatan eselon III, di Pendapa Kabupaten Nalang, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dia mengaku, sebelum digelar pelantikan, beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari jual beli jabatan yang dipergunakan untuk membantu operasional Bupati Malang dan membayar hutang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.
“Dalam pelantikan ini tidak ada transaksional, jika ditemukan akan saya berhentikan, dan saya memohon ke Kapolres Malang untuk menindak jika memang ditemukan praktik transaksional atau jual-beli jabatan,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Sanusi, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, penuh integritas dan profesional. Sehingga dirinya pastikan 100 persen tidak ada jual beli jabatan, itu bentuk komitmen kami agar pemerintahan berjalan dengan baik penuh integritas, tidak terbebani, kerjanya profesionanal dan hanya untuk mengabdi dan melayani masyarakat. “Kami akan berikan sanksi tegas bagi oknum pejabat yang terbukti jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Malang,” tuturnya.
Perlu diketahui, rencana pelantikan Sekda Kabupaten Malang difinitif, dan pengembalian drg Wijanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehtan (Kadinkes) Kabupaten Malang, ada penumpang gelap yang memanfaatkan kesempatan itu untuk meraup keuntungan pribadi, dan kelompoknya denganq menawarkan jual-beli jabatan.
Praktik jual-beli tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif, oleh oknum pejabat ASN yang notabene sebagai pemain lama, dengan inisial FHM, EM, AW. Sedangkan ketiga orang itu, dari informasi yang tersebar, mereka sekarang dipercaya Bupati Malang HM untuk menata pejabat yaitu Kepala OPD dan Camat, dengan memanfaatkan momentum menggunakan marketing tim sukses (timses)-nya dari unsur ASN Camat dan Sekcam.
Menurut isu yang beredar, mereka bekerja secara door to door dan cafe ke cafe dengan menawarkan jabatan yang sudah diajukan ke Tim Penilai Kinerja (TPK) dan disetujui Bupati Malang dengan imbalan yang cukup fantastis untuk menduduki jabatan Camat dan Kepala OPD tersebut. Dan hasil dari jual beli jabatan itu dipergunakan untuk membantu operasional Bupati dan membayar hutang Pilkada. (cyn.hel).


