29 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

77 Tenaga Honorer Lulus PPPK Tahap Dua dapat SK Pekan Depan

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 77 tenaga honorer Pemkab Tulungagung yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua bakal segera mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN. Rencananya, pengangkatan sebagai abdi negara itu pada pekan depan.

“Insya Allah kalau tidak ada aral melintang, sesuai rencana, itu (SK) di minggu kedua bulan September ini bisa disampaikan pada PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, Rabu (3/9).

Menurut dia, SK pengangkatan sebagai ASN PPPK tersebut akan diberikan pada 77 tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahap 2. “Saat ini tinggal proses perjanjian kerja antara PPPK dan Pak Bupati dan tinggal penandatangan SK oleh Pak Bupati,” tambahnya.

Soeroto menyebut pertimbangan teknis bagi 77 tenaga honorer yang sudah lulus PPPK itu sudah keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Begitu pun dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya juga sudah keluar.

Selanjutnya, mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung ini membeberkan jika honorer yang lulus seleksi PPPK tahap dua merupakan tenaga honorer kategori P1 sampai R4. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Soal kemungkinan pengunduran pemberian SK pada PPPK karena alasan situasi saat ini kurang kondusif dan terbitnya surat Sekda Tulungagung tentang keamanan kerja pegawai, Soeroto menyatakan hal itu tidak akan mempengaruhi. Apalagi hanya bersifat administratif.

Berita Terkait :  GP Ansor Jombang Rayakan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

“Keadaan saat ini insya Allah tidak mengganggu proses administrasi. Proses di kantor tetap berjalan sesuai harapan kita,” paparnya.

Ketika ditanya rekrutmen kembali ASN baik itu CPNS dan PPPK, Soeroto mengungkapkan dimungkinkan baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Alasannya, saat ini sedang memproses kelanjutan kelulusan PPPK dan tindak lanjut pengajuan PPPK Paruh Waktu. “Untuk yang PPPK Paruh Waktu bisa jadi TMT-nya nanti baru per 1 Januari 2026. Ini karena prosesnya agak panjang karena banyak,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam seleksi PPPK Pemkab Tulunggaung tahun 2024, pada seleksi tahap pertama, dari 521 formasi yang diperebutkan, hanya terisi 433 formasi. Dan pada seleksi PPPK tahap dua, dari 88 formasi yang diperebutkan terisi sebanyak 77 formasi. Sehingga total untuk tahap satu dan tahap dua jumlah formasi yang terisi sebanyak 510 formasi. (wed.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru