DPRD Kab. Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak menyampaikan jawaban secara resmi atas pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7/2025).
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kab. Madiun, Feri Sudarsono didamping Wakil Ketua I, II dan III . Hadir pula Bupati Madiun, Wabup Madiun, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Alhi Bupati Madiun, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih atas masukan konstruktif yang disampaikan masing-masing fraksi. Beberapa poin penting dalam jawaban tersebut antara lain:
Penyesuaian Target Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah mengalami penyesuaian, di antaranya Pajak Daerah turun sebesar Rp5,4 miliar akibat kebijakan nasional terkait pembebasan BPHTB bagi MBR serta diskon listrik.
Sebaliknya, retribusi daerah meningkat signifikan hingga Rp49,48 miliar, didominasi oleh kenaikan dari retribusi pelayanan kesehatan, Efisiensi dan Penajaman Belanja Daerah.
Sebagai respons atas Instruksi Presiden dan Surat Edaran Mendagri, dilakukan efisiensi belanja hingga Rp43 miliar yang kemudian dialihkan untuk mendukung belanja infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya. Belanja pegawai juga turut dikurangi sebesar Rp8,1 miliar. Peningkatan Layanan dan Program Sosial.
Pemerintah Kabupaten Madiun tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan. Alokasi besar diberikan untuk pendidikan dasar (Rp148,4 miliar), kesehatan ibu-anak (Rp106 miliar), serta pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi.
Di sisi lain, belanja bantuan sosial juga mengalami kenaikan guna mendukung perbaikan rumah tidak layak huni dan subsidi sembako dalam upaya pengendalian inflasi, transparansi dan Penguatan Tata Kelola.
Menjawab pandangan fraksi mengenai akuntabilitas, Pemkab Madiun menegaskan bahwa seluruh informasi program APBD dapat diakses melalui situs resmi, serta perencanaan anggaran tetap dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD. [dar.dre]


