25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bukti Akuntabel, Polres Tulungagung Masih Operasionalkan Kendaraan Dinas Jadul

Tulungagung, Bhirawa
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengapresiasi 17 kendaraan dinas polres setempat keluaran sebelum tahun 2000 yang masih terawat dengan baik. Hal ini menunjukkan akuntabilitas Polres Tulungagung dapat dipertanggungjawabkan.

”Kondisi kendaraan dinas yang sudah Jadul (Jaman Dulu) semuanya masih bagus. Ini menjadi bukti Polres Tulungagung akuntabel. Setidaknya kendaraan yang dibeli oleh negara dengan uang rakyat, kami rawat dan saat ini masih beroperasi,” ujar Kapolres Taat saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (9/7).

Menurut AKBP Taat, 17 kendaraan dinas keluaran sebelum tahun 2000 itu, satu di antaranya berupa mobil dari Polsek Ngunut. Mobil yang kesehariannya digunakan sebagai unit laka lantas itu tercatat bertahun keluaran 1984.

”Mobil Dinas saya juga sudah tua. Sudah 41 tahun masih bisa beroperasi dan memberi layanan pada masyarakat,” paparnya sembari memeriksa mesin mobil pikc up.

Selanjutnya, perwira menengah ini membeberkan untuk 16 kendaraan dinas lainnya yang jadul dan masih terawat berupa sepeda motor. Semuanya bertahun produksi antara tahun 1991 sampai tahun 1997. Seperti motor Suzuki A100X tahun 1991 dan motor Honda GL Max tahun 1991.

”Mengapa sampai sekarang beroperasi, karena memang dirawat oleh personel yang menggunakan. Anggaran perawatan juga ada. Kepedulian personel tidak hanya dipakai, tetapi juga dirawat, akhirnya juga memberi manfaat secara optimal juga,” paparnya lagi.

Berita Terkait :  Dorong Warga Kota Batu Siapkan Alat Pangkas Pohon Mandiri Selama Cuaca Ekstrem

Selain 16 kendaraan dinas yang sudah jadul, Kapolres Taat mengungkapkan pula masih ada 19 kendaraan dinas lainnya keluaran tahun 2000 sampai tahun 2005 yang diperiksa. Kendaraan dinas berupa mobil dan motor tersebut juga masih dalam keadaan terawat.

Rencananya, Polres Tulungagung bakal menyelenggarakan kontes kendaraan dinas jadul. Pesertanya tidak hanya dari Polres Tulungagung, tetapi dari instansi pemerintah dan BUMN di Tulungagung yang masih mengoperasionalkan kendaraan dinas yang sudah tua atau uzur.

”Kami sudah bersurat ke Forkopimda, OPD dan BUMN terkait hal itu. Kami yakin masih banyak yang mengoperasionalkannya. Bukan yang sudah dihapus (dilelang) dan menjadi milik perorangan. Harapannya, nanti pada tanggal 17 Agustus 2025 bisa diselenggarakan kontes tersebut,” tuturnya.

Sedang soal peremajaan kendaraan dinas di Polres Tulungagung, Kapolres Taat menyatakan itu merupakan kewenangan Polda dan Mabes Polri. ”Kewenangan pengadaan kendaraan dinas di satuan atas. Polres tidak bisa melakukan pengadaan. Hanya bisa menerima dari Polda atau Mabes Polri,”tandasnya. [wed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru