Gresik, Bhirawa
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tak perlu bingung saat menemui kendala pelayanan di rumah sakit. Telah menghadirkan petugas khusus yang dikenal dengan BPJS siap membantu (BPJS SATU!), bertugas memberikan edukasi dan menangani pengaduan langsung dari peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, bahwa BPJS Satu!. Adalah salah satu bentuk inovasi pelayanan yang memudahkan peserta, dalam memahami hak dan prosedur layanan kesehatan. Hadirnya, petugas BPJS Satu! dan kanal pengaduan yang lengkap. Peserta JKN kini tak perlu kawatir dan percaya diri, dalam mengakses layanan kesehatan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
“Hadirnya BPJS Satu!, merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga mutu layanan peserta JKN. Khusunya yang sedang mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, juga menyiapkan petugas informasi dan penanganan pengaduan (PIPP). Jadi, saat peserta mengalami kendala bisa langsung meminta bantuan. Petugas dapat dikenali dengan mudah, karena mengenakan rompi hijau bertuliskan BPJS Satu!.” ujarnya.
Jumlah petugas 7 orang petugas BPJS Satu!, secara rutin bergiliran mengunjungi seluruh rumah sakit. Untuk wilayah Gresik, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit. Sementara untuk wilayah Lamongan, tercatat ada 18 rumah sakit mitra.
“Kami tidak bisa stand by di semua rumah sakit dalam satu waktu, tetapi kami pastikan seluruh rumah sakit kami kunjungi secara rutin. Selain itu, petugas BPJS Satu! juga dapat dihubungi melalui nomor telepon yang telah dipajang di poster. Tersebar di beberapa sudut mudah dijangkau peserta di rumah sakit seperti loket pendaftaran, poli rawat jalan, poli rawat inap, loket farmasi, lift dan sebagainya,” ungkapnya.
Ditambahkan Janoe Tegoeh Prasetijo, bahwa aplikasi mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Peserta yang telah memiliki akun, bisa langsung masuk menggunakan nomor kartu JKN dan password. Peserta yang belum memiliki akun dapat mendaftar terlebih dahulu, dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi melalui nomor HP atau email. Kanal layanan digital lainnya juga ada Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), yang bisa diakses melalui nomor 0811-8165-165.[kim.ca]


