31 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tim Kalamunyeng Polres Gresik Amankan Miras dan Rokok Ilegal

Gresik, Bhirawa
Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat, Kamis (19/6) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal, dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di kecamatan Benjeng.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 44 botol arak bali, dan rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop smit. Satu slop tali jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Menurut Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan polisi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. termasuk peredaran miras, dan barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam, Ini adalah bentuk komitmen Polres dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma’,”ujarnya.

Berita Terkait :  Empat Peserta Jatim Terpilih Dikirim Jadi Tim Gita Bahana Nusantara

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, apresiasi atas kesigapan tim di lapangan. Dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, dalam menjaga keamanan bersama. Operasi semacam ini akan terus digencarkan, demi menekan peredaran miras dan barang ilegal. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru