27 C
Sidoarjo
Monday, March 10, 2025
spot_img

Buntut Larangan Wisuda di Sekolah, Banyak Sekolah Kembalikan Uang Purnawiyata pada Siswa

Tulungagung, Bhirawa
Lembaga SMAN di Tulungagung mematuhi larangan kegiatan wisuda atau purnawiyata yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, melalui nota dinas. Bahkan, mereka mengembalikan uang purnawiyata yang sudah diserahkan sebagian siswa pada sekolah.

“Ada memang uang dari sebagian siswa yang sudah diterima sekolah. Namun, setelah adanya edaran langsung dikembalikan,” ujar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kabupaten Tulungagung, Agus Sugiarto, Senin (10/3).

Diakui dia, sudah ada sebagian siswa yang membayar untuk kegiatan purnawiyata karena pelaksanaanya sekitar awal dan pertengahan bulan Mei 2025. Terlebih sebagian sekolah sudah ada pula yang memesan hotel dan memberikan uang muka pada hotel yang akan dijadikan tempat acara purnawiyata.

“Memang rata-rata di Tulungagung untuk kegiatan purnawiyata di hotel. Untuk tahun ini sudah ada yang ditetapkan tanggalnya. Tetapi karena ada ini (larangan) dibatalkan,” paparnya.

Agus Sugiarto menyebut di tahun-tahun sebelumnya setiap siswa dalam pelaksanaan acara purnawiyata minimal dibebani biaya Rp 400 ribu. “Minimal iurannya Rp 400 ribu dan ada yang lebih,” terangnya.

Selanjutnya pria yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Kauman ini menyebut saat ini SMAN se-Tulungagung sedang mencari alternatif untuk acara pelepasan siswa kelas XII. Acara dilakukan secara sederhana.

“Bisa dilakukan dengan apel atau yang lainnya. Yang penting berkesan,” tuturnya.

Di SMAN 1 Kauman sendiri, menurut dia, sudah ada rencana untuk pelepasan siswa kelas XII dengan acara tumpengan. “Nanti tumpengan per kelas dengan seragam warna warni atau Bhinneka Tunggal Ika yang penting untuk melepas atau dilepas dari sekolah kami. Anak-anak mintanya begitu,” paparnya lagi.

Berita Terkait :  Dukung Pembangunan Ulang Jembatan Semampir, Pemkot Kediri Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Soal kemungkinan ada sekolah yang membandel dengan tetap menyelenggarajan acara wisuda atau purnawiyata, Agus Sugiarto mengatakan hal itu akan ditanggung oleh pihak sekolah yang bersangkutan. Sekolah harus siap pula menerima sanksi. “Kan sudah diwanti-wanti dan ada surat edaran dari Kepala Dinas (Pendidikan) Provinsi (Jatim),” tandasnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Jatim meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur. Kebijakan ini secara tegas tertuang dalam surat edaran dengan nomor 000.1.5 / 1506 / 101.5 / 2025 yang ditandatangani pada tanggal 6 Maret 2025. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru