29 C
Sidoarjo
Tuesday, March 4, 2025
spot_img

Survei Penilaian Integritas KPK 2024, Tempatkan Pemkab Nganjuk Rentan Korupsi

Nganjuk, Bhirawa.
Berdasarkan informasi dalam Surat Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPK pada bulan Februari 2025 kemarin, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 adalah 95,21. Angka ini menunjukkan bahwa Kabupaten Nganjuk mengalami kemajuan yang signifikan dalam pencegahan korupsi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang memiliki nilai 86. Pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Namun, meskipun angka tersebut sudah tinggi, KPK memberikan beberapa rekomendasi untuk terus memperbaiki area yang masih rawan, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang/jasa (PBJ) , dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Nganjuk di minta untuk mengatasi tantangan yang ada dan terus bekerja untuk meningkatkan pencegahan korupsi dan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya.

Hal ini di sampaikan oleh Pujiono, direktur edu-Politik.com, selaku pengamat kebijakan publik,
“Capaian ini juga dihargai oleh KPK sebagai prestasi yang patut dipertahankan, dengan harapan bahwa ke depannya, Kabupaten Nganjuk bisa mencapai skor yang lebih tinggi lagi dan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih. transparable, akuntable dan bebas dari praktek korupsi”, terang Pujiono.

“ Dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK membagi menjadi tiga (3) kategori yakni, Rentan ( 0 – 72.9), Waspada ( 73 – 77.9) dan Terjaga (78-100). Dalam SPI tersebut kabupaten Nganjuk mendapatkan nilai 68.62 berada dalam kategori rentan, kurang 4.38 point untuk masuk dalam kategori Waspada”,ungkap Pujiono.

Berita Terkait :  Dandim 0830/SU Hadiri Apel PAM Pilkada Serentak di Kota Surabaya

Di hubungi secara terpisah, Direktur Kewaspadaan Nasional Depdagri, Sri Handoko Taruna mengatakan :”Kali ini indeks pencegahan korupsi di tahun 2024 kemarin, Nganjuk naik pesat, hanya saja yang di perlukan saat ini adalah integritas para aparaturnya saja”, ungkap mantan Penjabat Bupati Nganjuk kemarin.

Sejumlah titik rentan terjadinya korupsi di Kabupaten Nganjuk yang membutuhkan atensi dan ditindaklanjuti antara lain :

  1. Area, Perencanaan dan Penganggaran
    a. Memperhatikan resiko korupsi pada hibah serta bantuan sosial.
    b. Memperhatikan resiko korupsi pada belanja dengan metode pengadaan langsung (PL)/ swakelola
  2. Area Pengadaan Barang/Jasa, dengan menugaskan kepada inspektorat untuk melakukan probity audit untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa yang bernilai besar dan berisiko tinggi pada setiap tahapan proses pengadaannya.
  3. Area Pelayanan Publik (Perizinan),
    a. Tersedianya standar operasional prosedur (SOP) /Prosedur Operasional Baku (POB), Standar Pelayanan (SP), mekanisme setiap pelayanan / proses perizinan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung atau melalui portal website pemerintah daerah.
    b. Membuat dan mengumumkan saluran pengaduan terkait pelayanan perizinan dan memastikan saluran tersebut aktif dan di kelola secara profesional.
  4. Badan Kepegawaian/Sumber Daya Manusia.
    Sistem kenaikan pangkat, rotasi dan mutasi pegawai disinyalir kuat masih belum lepas dari jual beli jabatan, tidak berdasarkan kepantasan, kepatutan, senioritas dan profesionalIsme.

Setidaknya melaui SPI ada alarm yang menyala sebagai tanda peringatan dini agar pemerintah daerah berikut kepala daerah terpilih untuk memperhatikan indikator Pencegahan Korupsi Daerah (MCP) serta komitmen dan berintegritas untuk menjalanksn tata kelola oemerintah dengan baik sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah/negara. [dro.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru