26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

PN Surabaya Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selama Ramadan


Surabaya, Bhirawa
Bulan Suci Ramadan tidak menyurutkan pelayanan publik bagi pencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pengadilan yang terletak di Jl Arjuno Kota Surabaya ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan, mesti sudah memasuki bulan Ramadan.

Ketua PN (KPN) Surabaya, Rustanto melalui Humas PN Surabaya, S. Pujiono mengatakan, meski bulan Ramadan, pelayanan publik di Pengadilan Negeri Surabaya tetap berjalan seperti biasanya. Tentunya ada penyesuaian jam saat Bulan Suci Ramadan.

“Untuk jadwal sidang, kita majukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian kita lanjutkan untuk sidang perkara Pidana hingga pukul 15.00 WIB,” kata S. Pujiono, Minggu (2/3).

Untuk pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pujiono menjelaskan, dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Disingung terkait apakah PN Surabaya siap untuk menjalankan sidang tatap muka atau offline, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, Ketua PN Surabaya sudah berkoordinasi kepada semua pihak. Yaitu, mulai dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk memastikan apa saja yang perlu dilakukan agar sidang tatap muka atau offline bisa dilakukan di PN Surabaya.

“Pada intinaya semuanya menyabut dengan baik. PN Surabaya sudah siap untuk sidang secara offline. Nantinya kami akan segera mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan ini,” jelasnya.

Berita Terkait :  Wisuda ke-20 Unusa, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia dan Agama

Pria yang juga selaku Hakim di PN Surabaya ini menambahkan, untuk keamanan tahanan dan akses tahan sebelum disidangkan sudah disiapkan. Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pengunjung atau keluarga tahanan, agar tidak masuk di ruang tahanan karena ditakutkan membawa sesuatu.

“Saat ini kami masih menganalisa apa saja kekurangan di PN Surabaya. Sehingga kami melakukan antisipasi sebelum ada kejadian tidak kita inginkan,” pungkasnya. [bed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru